FUNGSI LEGISLASI DPR PASCA AMANDEMEN UUD 1945

Sunarto Sunarto(1),


(1) Jurusan Politik dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang.

Abstract

Salah satu fungsi yang harus dijalankan oleh DPR adalah fungsi legislasi, di samping fungsi lainnya yaitu fungsi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi legialasi DPR adalah fungsi untuk membuat undang-undang. Pembuatan undang-undang dilaksanakan atas kerjasama antara DPR dan Presiden. Rancangan undang-undang bisa datang dari DPR, bisa juga datang dari Presiden. Sebelum ditetapkan menjadi  undang-undang, rancangan undang-undang dibahas  oleh DPR dan Presiden untuk memperoleh persetujuan bersama. Setelah memperoleh persetujuan bersama rancangan undang-undang tersebut disahkan oleh Presiden menjadi undang-undang. Amandemen UUD 1945 membawa pergeseran dan penguatan peran DPR dalam pembentukan undang-undang. Sebelum amandemen UUD 1945, kekuasaan untuk membentuk undang-undang berada pada Presiden, sedangkan DPR hanya memberi persetujuan. Setelah amandemen  pembuatan undang-undang menjadi kekuasaan DPR, sedangkan Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama itu  dalam waktu tiga puluh hari semenjak persetujuan tidak disahkan oleh Presiden, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan. Ketentuan amandemen tersebut telah membawa peningkatan peran DPR dalam pembentukan undang-undang, baik dalam hal pengajuan rancangan undang-undang maupun dalam pembahasan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang.

Keywords

DPR, fungsi legislasi, amandemen UUD

Full Text:

PDF

References

Asshiddiqie, Jimly. 2006, Perihal Undang-Undang, Konstitusi Press, Jakarta.

Gaffar, Afan. 2006, Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.

Isra, Saldi. 2010. Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Mahfud MD, Moh. 2001, Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta

------------------------. 2011. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. Jakarta: Rajawali Press.

Sekretariat Jendral MPR RI, 2005, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jakarta: Setjen MPR RI.

Soehino, 1990, Hukum Tata Negara: Teknik Perundang-undangan, Yogyakarta: Liberty.

Zeigenhain, Patrick. 2008, The Indonesian Parliament And Democratization Book: The Indonesian Parliament And Democratization, Institute Of Southeast Asian Studies.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Integralistik Stats