PENERAPAN MIND MAP DENGAN MODEL PEMBELAJARAN PERADILAN SEMU UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (PPKN)

Winarno Winarno(1),


(1) SMK Negeri 1 Leuwimunding, Majalengka

Abstract

Masalah pembelajaran merupakan masalah kompleks yang dihadapi mulai dari sekolah tingkat dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi. Permasalahan yang kompleks tersebut dapat dilihat dari motivasi belajar siswa saat mengikuti pembelajaran, salah satunya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pada kenyataannya jika peserta didik sedang menerima materi tentang Pendidikan Kewarganegaraan khususnya materi tentang hukum, peserta didik akan  merasa jemu, merasa bosan yang pada akhirnya dapat menurunkan semangat belajar peserta didik. Sangat ironi bahwasanya materi tentang konsep hukum adalah materi dasar tentang bagimana caranya menjadi warga negara yang baik dan cerdas (smartgood citizen) namun semangat belajarnya kurang. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).Dalam upaya mengatasi permasalahan pembelajaran yang semakin kompleks pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, khususnya materi tentang hukum, diperlukan sebuah solusi yang tepat dan cermat, sehingga pembelajaran akan semakin menyenangkan dan tidak menjenuhkan. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melalui penggunaan media Mind Map (peta pikiran). Media Mind Map  ini dalam penggunaannya dapat dipadukan dengan model simulasi peradilan semu dalam penyampaian materi hukum khususnya sistem dan peranan lembaga peradilan nasional. Dengan demikian, melalui penggunaan media mind map mampu  menarik perhatian siswa agar lebih fokus terhadap materi pembelajaran. Hal ini karena penggunaan media Mind Map mampu: (1) meningkatkan motivasi belajar siswa; (2) meningkatkan hasil belajar siswa; (3) siswa lebih mudah memahami materi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan khususnya materi yang berkenaan dengan hukum dan lembaga peradilan; dan (4) guru merasa terantang untk lebih inovatif dan kreatif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

Keywords

Mind Map, Peradilan Semu, Motivasi dan hasil belajar, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Full Text:

PDF

References

Bobby Deporter dan Mike Hernarcki. (2011). Quantum Learning. Bandung: Kaifa.

Budimansyah, D. Dan Suryadi, K. (2008). PKn dan Masyarakat Multikultural. Bandung: Sekolah Pasca Sarjana UPI.

Dahar, RW. (1996). Teori-Teori Belajar. Jakarta: Erlangga.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1999). Penelitian Tindakan Kelas (Action Research). Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah.

Djahiri, A. Kosasih (2007). Kapita Selekta Pembelajaran; Pembaharuan Paradigma PKn-PIPS-PAI. Bandung: Lab PMPKN FPIPS UPI Bandung.

Iwan Sugiarto. (2004). Mengoptimalkan Daya Kerja Otak Dengan Berfikir Holistik dan Kreatif. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Jensen. Eric dan Karen Makowitz. (2002). Otak Sejuta Gygabite: Buku Pintar Membangun Ingatan Super. Bandung: Kaifa.

Nana Syaodih Sukmadinata. (2003). Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Natawidjaya, R. Dan Moesa, A. M. (1991). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dirjen DIKTI, PPTK.

Ngalim Purwanto. (2003). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Rosdakarya.

Oemar Hamalik. (2008). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Porter. De Bobbi dan Hernacki. (1999). Quantum Learning: Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Bandung: Kaifa.

Sardiman, A.M. (2007). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press.

Somantri, M. Numan. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiarto,Iwan. (2004). Mengoptimalkan Daya Kerja Otak Dengan Berfikir. Jakarta: Gramedia.

Usman, Uzer. (2002). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Tesis

Winarno, (2011).Proses Penerapan Habituasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Menumbuhkan Kesadaran Hukum. Tesis Pasca Sarjana UPI Bandung.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Integralistik Stats