PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM LEMBAGA LEGISLATIF DI KABUPATEN KENDAL

Oktaviani Adhi Suciptaningsih(1),


(1) Universitas Sunan Muria, Kudus

Abstract

Partisipasi perempuan dalam politik merupakan bentuk emansipasi yang penting bagi perempuan untuk mencapai kesetaraan gender.Dalam penelitian ini, saya mengeksplorasi bagaimana partisipasi perempuan dalam Lembaga Legislatif di Kabupaten Kendal dan bagaimana peran perempuan dalam penentuan kebijakan di Lembaga Legislatif di Kabupaten Kendal. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam Lembaga Legislatif di Kabupaten Kendal masih sangat rendah, dari 45 orang anggota dewan legislatif, hanya 4 orang saja yang perempuan. Padahal jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada penduduk laki-laki. Rendahnya partisipasi perempuan ini disebabkan karena banyaknya kendala yang menghambat perempuan untuk maju berpartisipasi dalam lembaga legislatif, diantaranya kendala psikologis, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Yang sedikit inipun tidak memiliki kompetensi yang baik untuk memperjuangkan keadilan jender dalam kebijakan. Akibatnya, banyak kebijakan publik yang belum berperspektif gender.


Women’s participation in politics is a important emancipation strategy of women in achieving gender equality. In this article, I seek to discuss the participation of women in the parliamentary body in the district of Kendal and women’s role in determining policy in the district. Method used in this research is observation and interview. Research result shows that women’s participation in Kendal is still low; of the 45 legislative council members, only 4 are women, though the population of women outnumbers male population. The low participation of women roots from many barriers, such as psychological, economic, political, social and cultural barriers. This limited number also does not have enough competence  to pass gender equality policies in the parliament. The consequence of low participation of women is the lack of gender perspective in the policy made by the legislative body.

Keywords

Legislature; Participation of woman; Gender.

Full Text:

PDF

References

Kweldju, S. 1993. Kodrat dan Posisi Wanita dalam Perubahan:yang terungkap oleh Seksisme dalam Bahasa Indonesia. Jurnal Penelitian IKIP Malang. Vol III. No. 3 Juni. Hal 51.

Sadli, S. 2010. Pemberdayaan Perempuan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dalam Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan. Jurnal Perempuan . No 45:. Hal: 78.

Salim, A. 2001. Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya.

Soetjipto, A. 2005. Politik Perempuan Bukan Gerhana. Jakarta: Kompas.

Soetjipto, A. 2000. Perempuan dan Politik Indonesia. Jurnal Pemikiran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan. Vol 5. Hal 120.

Utami, TS. 2010. Perempuan Politik di Parlemen, Sebuah Sketsa Perjuangan dan Pemberdayaan 1999-2001. Jurnal Perempuan 48. Hal: 128.

Wardani, S&dkk. 2009. Aspirasi Perempuan Anggota Parlemen terhadap Pemberdayaan Politik Perempuan. Jurnal Perempuan 47. Hal 89.

Wijaksana, MB. 2004. Modul Perempuan untuk Politik. Jurnal Prisma. No. 7 Hal : 3.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.