Faktor Pengaruh dan Implikasi Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Gunungpati Kota Semarang terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian

Suhadi -(1),


(1) Gedung C4 Lantai 1, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, 50229

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis impelentasi Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kecamatan Gunungpati dan Implikasinya terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan searching online. Analisis data menggunakan tiga pendekatan, yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa instrument hukum yang digunakan dan sarana prasarana untuk pelaksanaan RDTRK Kecamatan Gunungpati sudah cukup komprehensif dan lengkap. Instrument hukum yang dijadikan dasar secara kuantitatif sudah lengkap, yakni dari RTRW, RDTRK, Perda Bangunan, dan Perwal pelimpahan wewenang kepada kecamatan dan kelurahan. Sementara aspek sarana dan prasarana berupa peta sudah tersedia lengkap dan atribut peta yang jelas sehingga memudahkan bagi pemerintah dan masyarakat untuk memahaminya. Namun, faktor penghambat terletak pada kurangnya SDM baik dari segi kuantitas maupun segi kualitas, sehingga dalam pelaksanaannya kurang efektif di lapangan. Aspek lainnya yang menghambat adalah kurangnya pengetahuan dan kesadaraan masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, sehingga banyak lahan-lahan pertanian yang produktif dialihfungsikan setelah terlebih dulu dijual kepada pembeli untuk pembangunan permukiman. Dalam jangka panjang hal ini dapat berdampak serius terhadap degradasi lingkungan dan ketahanan pangan khususnya bagi masyarakat Gunungpati. Dalam konteks ini, pemerintah perlu melakukan penyuluhan dan pelibatan masyarakat dalam penyusunan RDTRK.

 


This study aims to determine and analyze of the implementation of the City Spatial Plan Details (RDTRK) in the Gunungpati District: a Transfer Function and Its Implications for Agricultural Land. The data used in this study are primary and secondary legal materials. The data were collected through field research and a literature study. Analysis of data using three approaches, namely: legislative approaches, the concept and the case approaches. The results showed, that the legal instrument used and the infrastructure for the implementation of the District RDTRK Gunungpati is quite comprehensive and complete. Legal instruments in quantitative basis are complete, ie of RTRW, RDTRK, building regulation, and Perwal delegation of authority to districts and villages. While aspects of the infrastructure already available in the form of a complete map and attribute maps are clear, making it easier for the government and the public to understand. However, the limiting factor lies in the lack of human resources in terms of both quantity and quality, resulting in a lack of effective implementation in the field. Another aspect is the lack of knowledge and hinder public awareness about our environment, so many farms are productive converted after the first sale to a buyer for settlement construction. In the long run this could seriously impact on environmental degradation and food security especially for the Gunungpati. In this context, the government needs to do outreach and community involvement in the preparation RDTRK.

Keywords

Gunungpati; RDTRK; Building; Transfer of land use; Agriculture.

Full Text:

PDF

References

Abdurachman, Wahyunto, dan Shofiyati, R. 2005. Kriteria Biofisik Dalam Penetapan Lahan Sawah Abadi Di pulau Jawa. Jurnal Litbang Pertanian. 24(4).

Bracken, I. 1981. Urban Planning Methods. Research and Policy Analysis. Methuen. London.

Fajriyanto. 2009. Alih Fungsi Lahan. Kedaulatan Rakyat, Kamis 12 Januari 2009.

Ikhsan dan Mohammad. 1996. Kemiskinan dan Deregulasi. SWA, Oktober 1996.

Investor Daily Indonesia. 2008. Bappenas Usulkan Pajak Progresif Untuk Konversi Lahan, 10 Nopember 2008

Irianto, G. 2004. Alih Fungsi lahan: Dampaknya Terhadap Produksi Air DAS dan Banjir. Tabloit Sinar Tani, 28 April 2008

Moleong, L.J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Rosdakarya, Bandung

Syahyuti. 2006. Kebijakan Lahan Abadi Untuk Pertanian Sulit Diwujudkan. Analisis Kebijakan Pertanian. 4 (2): 96-108

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1976 tentang Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Bidang Keagrariaan dengan Bidang Kehutanan, Pertambangan, Transmigrasi dan Pekerjaan Umum

Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989 tentang Kawasan Industri;

Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990 tentang Penggunaan Tanah Bagi Pembangunan Kawasan Industri

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999 tentang Izin Lokasi

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Penyediaan dan Pemberian Tanah untuk Keperluan Perusahaan

Peraturan Kepala BPN Nomor 18 Tahun 1989 Kawasan Penyediaan dan Pemberian Hak Atas Tanah untuk Perusahaan Kawasan Industri

Refbacks

  • There are currently no refbacks.