Peran Serikat Buruh Migran Indonesia dalam Melindungi Hak Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Fenny Sumardiani(1),


(1) Balai Pengelola Ahli Teknologi Pertanian,

Abstract

Permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia baik pada fase pra penempatan, selama masa penempatan sampai dengan pasca penempatan dari waktu ke waktu perlu diperbaiki karena memang sangat luas dan membutuhkan koordinasi banyak pihak baik Pemerintah, PPTKIS, maupun organisasi yang membantu menyuarakan hak Tenaga Kerja Indonesia yang biasa disebut dengan Serikat Buruh Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Indonesia itu sendiri. Koordinasi yang dimaksudkan terutama adalah dalam melindungi hak Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Serikat Buruh Migran Indonesia dalam melindungi Hak Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah di Kabupaten Kendal serta kendala yang dihadapi Serikat Buruh Migran dalam memperjuangkan hak-hak TKI yang bermasalah di Kabupaten Kendal serta serta upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dengan metode analisa data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran Serikat Buruh Migran Indonesia dalam menagani masalah TKI dengan memberikan pendampingan kepada tenaga kerja indonesia dan keluarganya yang mengalami masalah pada saat bertugas maupun purna tugas; memberikan pendidikan kritis; memberikan pemberdayaan ekonomi dalam peningkatan kesejahteraan bagi para anggota dan keluarganya; memberikan pelatihan bagi para tenaga kerja indonesia yang sudah kembali ke indonesia.  


The problem faced by Indonesian Manpower both the phase pre placement, during placement until after placement from time to time need to be fixed because it is very broad and requires coordination of many parties, both Governments, PPTKIS, as well as organizations that help expressing the rights of Indonesian Workers usual called the Indonesian Migrant Workers Union and Labour Indonesia itself. Coordination is intended primarily to protect the rights of Indonesian Workers are problematic. This study aims to analyze the role of Indonesian Migrant Workers Union in protecting the rights of Indonesian manpower problems in Kendal and constraints faced Migrant Workers Union in fighting for the rights workers who have problems in Kendal as well and what efforts are being made to overcome these obstacles. The method used in this study is a socio-juridical approach to qualitative data analysis method. These results indicate that the role of the Indonesian Migrant Workers Union in menagani TKI problem with providing assistance to Indonesian workers and their families who are having problems in the line of duty or full duty; provide critical education; provide economic empowerment in improving the welfare of members and their families; provide training for Indonesian workers who had returned to Indonesia.

Full Text:

PDF

References

Afifudin, dan B.A. Saebani. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Pustaka Setia

Amiruddin, dan Zaenal Asikin. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Arikunto, S. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Renika Cipta

Asikin, Zainal, dkk. 1994; Dasar-Dasar Hukum Perburuhan; Jakarta; PT Raja Grafindo Persada

Bambang, R.Joni, Hukum Ketenagakerjaan,Pustaka Setia, Bandung, 2013.

Husni, Lalu. 2003; Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia; Jakarta; PT Raja Grafindo Persada

ILO. 2007; Hak-hak Pekerja Migran; Buku Pedoman; Jakarta

Kartasaputra G. 1992; Hukum Perburuhan di Indonesia berdasarkan Pancasila; Jakarta; Sinar Grafika

Khakim, Abdul. 2003; Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti;

Moleong, Lexy. 2007. Metodologi Pendidikan Kualitatif. Bandung: Remaja Pustaka

Soepomo Iman. 1976; Pengantar Hukum Perburuhan; Djambatan

Wijayanti Asri. 2012; Sinkronisasi Hukum Perburuhan Terhadap Konvensi ILO; Bandung; Karya Putra Darwati Bandung

Keputusan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Republik Indonesia Nomor: Kep-92/MEN/1998 Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Diluar Negeri Dilaksanakan Melalui Asuransi

Keputusan Mentri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Kep-104A/MEN/2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Perlindungan Upah

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonrsia Di Luar negeri

Refbacks

  • There are currently no refbacks.