Relevansi Hukum Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Galuh Faradhilah Yuni Astuti(1),


(1) 

Abstract

Penelitian ini mengkaji dua persoalan pokok. Pertama, relevansi Hukum Pidana Adat sebagai kontribusi dalam pembaharuan Hukum Pidana di Indoneisa. Kedua, penerapan hukum dalam penyelesaian tindak pidana berdasarkan Hukum Pidana Adat di Suku Tengger. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi Hukum Pidana Adat, berupa penyelesaian perkara di luar pengadilan atau mediasi penal yang dilakukan masyarakat atau masyarakat adat secara turun temurun, sudah relevan dengan pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia. Praktik semacam ini selaras dengan nilai dan cita-cita Bangsa Indonesia, sesuai dengan sila keempat Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu selaras dengan ide keseimbangan Hukum Pidana, teori sifat melawan hukum, pemenuhan kewajiban adat serta perluasan asas legalitas. Masyarakat Adat Suku Tengger menggunakan mediasi penal sebagai alternatif pertama dalam menyelesaikan perselisihan atau tindakĀ  pidana yang terjadi pada daerah mereka, kemudian menyerahkan kepada pihak yang berwajib ketika mediasi penal tidak mencapai kesepakatan yang adil.


This study examines two key issues. First, the relevance of Criminal Customary Law as a contribution to the renewal of Criminal Law at Indoneisa. Second, application of the law in the resolution of a criminal offense under the Criminal Customary Law in Tengger tribe. These results indicate that the contribution of Criminal Customary Law, in the form of settling disputes out of court or penal mediation conducted community or indigenous peoples from generation to generation, it is relevant to the Criminal Law reform in Indonesia. Such practices are aligned with the values and ideals of the Indonesian nation, according to the fourth principle of Pancasila as the state. Moreover tune with the idea of the balance of the Criminal Law, the theory of nature against the law, customary obligations fulfillment and expansion of the principle of legality. Indigenous Peoples Tengger tribe using penal mediation as the first alternative in resolving disputes or criminal acts that occur in their area, and then handed over to the authorities when the penal mediation does not reach a fair deal.

Keywords

indigenous criminal law; criminal law reform; penal mediation

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.