PERSEPSI PENGURUS ATAS PELAYANAN, KESADARAN, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN KPRI TEGAL

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Amelia Ratih Larasati

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pelayanan, kesadaran, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak pada KPRI di Kabupaten Tegal. Penelitian ini adalah penelitian populasi yaitu menggunakan 63 KPRI aktif di Kabupaten Tegal. Metode pengumpulan data menggunakan kuisioner. Analisis data dalam penelitian menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan kesadaran dan sanksi berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan KPRI serta Pelayanan, kesadaran, dan sanksi berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan KPRI. Sedangkan pelayanan tidak berpengaruh secara  parsial terhadap kepatuhan KPRI. Penelitian selanjutnya disarankan mengambil sampel disemua koperasi bukan hanya KPRI dan menambah metode wawancara.

 

The purpose of this study was to analyze the influence of services, awareness, and tax penalties for KPRI’s compliance in tegal regency. This study  was population’s study and take 63 KPRI active in tegal regency. The method of data collection was conducted by questionnaire. Analysis of the data used in this study is multiple regression analysis. The results showed that awareness and punishment are partially affect the compliance of KPRI beside that Services, awareness, and tax penalties simultaneously affect the KPRI’s compliance. Partial tax services do not affect the compliance of the KPRI. The subsequent research suggest to take sample not only KPRI but also all corporation and adds interview method.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Larasati, A. (1). PERSEPSI PENGURUS ATAS PELAYANAN, KESADARAN, DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN KPRI TEGAL. Accounting Analysis Journal, 2(2). https://doi.org/10.15294/aaj.v2i2.2918

References

Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Edisi I Cetakan Kedua. Jakarta : Kencana

Christina, Ni Kadek dan Putu Keprameni. 2012. Pengaruh Kewajiban Moral, Kualitas, Pelayanan dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama Samsat Denpasar.Jurnal Riset Akuntansi vol 2.

Faizah, Siti. 2009. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Skripsi FE UNNES tidak dipublikasikan.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM Spss 19. Semarang: BP Undip.

Hardiningsih, Pancawati dan Nila Yulianawati. 2011. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuanagn dan Perbankan Nopember 2011 hal : 126-142.
http://atpsikologi.blogspot.com/2010/02/kesadaran.html. Diakses pada tanggal 1 juni 2013. Diakses pada tanggal 1 juni 2013

Indriantoro, Nur. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE.

Khoirul, Musthofa. 2009. Pengaruh Penghasilan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Tembalang Semarang Tahun 2009. Skripsi FE UNNES tidak dipublikasikan.

Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan. 2009. Pengaruh Persepsi Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kpp Denpasar Timur.

Suandy, Erly. 2001. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Suryarini, Trisni dan Tarsis Tarmudji. 2012. Pajak di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Republik Indonesia, Undang-undang no 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan.

Republik indonesia, Undang-undang no 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang no 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Widayati dan nurlis. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE