Pola Perkembangan Lahan Permukiman dan Kesesuaiannya terhadap RDTR Pekotaan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Rifqi Khabibul Wafa, Satya Budi Nugraha

  • Rifqi Khabibul Wafa Student
  • Satya Budi Nugraha

Abstract

Perkotaan Pandan Jaya merupakan suatu deliniasi kawasan yang disusun rencana detail tata ruangnya (RDTR) yang diharapkan menjadi pusat perekonomian, jasa, perdagangan komoditas pertanian dan perkebunan terpadu di Kecamatan Gearagai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis Pola dan persebaran kawasan permukiman di Perkotaan Pandan Jaya, (2) Mengetahui tingkat kesesuaian pemanfaatan lahan permukiman terhadap RDTR Perkotaan Pandan Jaya. Metode yang digunakan yaitu dengan analisis spasial berupa interpretasi citra Google Earth dan teknik tumpang susun peta (overlay) antara peta penggunaan lahan eksisiting dengan peta rencana pola ruang RDTR Perkotaan Pandan Jaya untuk mengetahui tingkat kesesuaian lahan permukiman eksisting terhadap rencana pola ruang yang ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan di Perkotaan Pandan Jaya lahan permukimannya seluas 553,74 Ha pada tahun 2017, terjadi penambahan seluas 24,23 Ha pada tahun 2020, dan 11,27 Ha pada tahun 2023, sehingga lahan permukiman keseluruhan seluas 588,95 Ha dengan pola perkembangan yang bersifat linear atau memanjang mengikuti ruas-ruas jaringan jalan. Berdasarkan hasil overlay, permukiman yang sesuai dengan RDTR Perkotaan Pandan Jaya yaitu seluas 539,29 Ha (91,6%). Sedangkan permukiman yang kurang sesuai yaitu seluas 49,47 Ha (8,4%).

Urban area Pandan Jaya is a delineation of an area that has prepared a detailed spatial plan (RDTR) which is expected to become an integrated center for the economy, services, trade of agricultural and plantation commodities in Gearagai District, East Tanjung Jabung Regency. This study aims to: (1) Analyze the pattern and distribution of residential areas in Pandan Jaya Urban, (2) Determine the suitability of residential land use to the RDTR of Pandan Jaya Urban. The method used is spatial analysis in the form of interpretation of Google Earth imagery and map overlay techniques between the existing land use map and the Pandan Jaya Urban RDTR spatial pattern plan map to determine the suitability level of existing settlement land against the established spatial pattern plan. The results showed that in Pandan Jaya Urban settlement area of 553.74 Ha in 2017, there was an additional area of 24.23 Ha in 2020, and 11.27 Ha in 2023, so that the total residential area is 588.95 Ha with a development pattern linear or elongated to follow the road network segments. Based on the overlay results, settlements that are in accordance with the Pandan Jaya Urban RDTR are 539.29 Ha (91.6%). While settlements that are not suitable are 49.47 Ha (8.4%).

Published
2023-08-31