Social Justice on Environmental Law Enforcement in Indonesia: The Contemporary and Controversial Cases
Main Article Content
Abstract
Kaidah dasar yang melandasi pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup Indonesia terdapat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yang pada pokoknya mewajibkan pemerintah untuk mendayagunakan sumber daya alam yang ada untuk sebanyak-banyak kesejahteraan rakyat. Pemikiran tentang kewajiban negara ini secara konstitusional tersebut lebih dijabarkan lagi dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu prinsip negara, bumi dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya serta menjadi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk digunakan untuk kehidupan orang banyak atau dengan kata lain negara bertindak sebagai penyelenggara kepentingan umum. Lingkungan hidup yang baik dan sehat meruoakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamantkan dalam Pasal 28H UUD RI 1945.
Article Details
The copyrights of the article in Indonesian J. Int'l Clinical Leg. Educ. is on the Author(s), however, before publishing, it is required to obtain written confirmation from Author(s) in order to ensure the originality (Author Statement of Originality). The statement is to be signed by at least one of the authors who have obtained the assent of the co-author(s) where applicable. This work licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions.
References
Machmud, Syahrul. Problematika Penerapan Delik Formil Dalam Perspektif Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Di Indonesia. Mandar Maju; Bandung. 2012.
Silalahi, Daud. Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Bandung; Alumni. 1992.
Muladi dan Barda Nawawi arief. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Alumni; Bandung, 2005.
P Soemartono, Gatot. Hukum Lingkungan Indonesia. Sinar Grafika; Jakarta. 1996.
Fahmi, Sudi. 2011. Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : Jurnal Hukum Volume 18 Nomor 2 ( halaman 212-228 ).
Kim, So Woong. 2013. Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penegakan Hukum Lingkungan Hidup : Jurnal Dinamika Hukum Volume 13 Nomor 3 ( halaman 415).
Wiharyangti, Dwi. 2011. Implementasi Sanksi Pidana dan Sanksi Tindakan Dalam Kebijakan Hukum Pidana : Pandecta Volume 6 Nomor 1 ( halaman 83 ).
Palmer, Kenneth, “Environmental Management of Oil and Gas Activities in the Exclusive Economic Zone and Continental Shelf of New Zealandâ€. J. Energy & Nat. Resources L. Vol. 31. No. 2. May 2013.