Defects of Democracy In The Laws of The Capital of Nusantara
Main Article Content
Abstract
Pada awal tahun 2022 ini, muncul isu bahwa Ibukota Negara akan pindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan karena satu dan lain halnya. Ibukota Nusantara yang terletak di Kalimantan ini akan dipimpin oleh seorang Ketua Otorita. Perpindahan Ibukota Negara ini tentunya bukan semata-mata hanya untuk memindah pusatnya pembangunan agar tidak terjadi di Jakarta saja, namun tentunya karena banyak hal antara lain adanya ancaman seperti banjir, gempa, krisis air bersih dan lain-lain di Jakarta. Pindahnya Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan ini tentunya mendorong pemerintah harus membuat Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Nusantara. Di dalam Undang-Undang ini, ada salah satu Pasal yang mengatakan bahwa Ketua Otorita akan dipilih oleh Presiden, hal ini dianggap sebagai mencederai demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, penulis mengangkat Isu ini berharap agar para pembaca dapat mengetahui jelasnya tentang masalah ini dan juga untuk mengetahui hak-hak pembaca sebagai seorang Warga Negara Indonesia.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Fanara, Dino. 2006. Angel Of The East Indies: Biography Of The Van Doormolen Family. iUniverse ISBN 9780595860449: 55
Marlina, Rika. 2018. Pembagian Kekuasaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum Vol 1(1): 175
Muhammad, Erwwin. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama
Muid, A. 2013. Arah Baru Demokrasi Indonesia. Jakarta: PT Nagakusuma Media Kreatif
M, Kusnardi dan Bintan Saragi. 1983. Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: PT. Gramedia
Arti Kata Ibu. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. Diakses pada tanggal 14 Juni 2022.
Junita, N. 2022. Alasan Mengapa Tidak Ada Pilkada dan DPRD di IKN. Diakses dari https://kabar24.bisnis.com/read/20220221/15/1502746/alasan-mengapa-tidak-ada-pilkada-dan-dprd-di-ikn
Latifatul, D. 2022. 5 Alasan Ibu Kota PIndah Ke Kalimantan Timur. Diakses dari https://katadata.co.id/safrezi/berita/6216091475460/5-alasan-ibu-kota-pindah-ke-kalimantan-timur#:~:text=Alasan%20pindah%20negara%20ini%20dilakukan,berat%20karena%20digunakan%20berbagai%20sektor
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan