Abstract

Terbitnya Permennegpan RB Nomer 16 Tahun 2019 menegaskan posisi guru untuk dapat memenuhi tuntutan yang melekat pada profesinya. Mau tidak mau guru harus banyak melakukan aktivitas dan membuat karya yang dapat menunjang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Namun pada praktiknya banyak guru yang telah lama tidak mengajukan kenaikan pangkat. Salah satu alasannya keengganan guru membuat Penelitian Tindakan Kelas (PTK) karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan para guru dalam membuat proposal dan laporan PTK. Permasalahan tersebut kemudian diselesaikan melalui kegiatan pelatihan penyusunan proposal dan laporan PTK. Metode pelaksanaan yang dipakai untuk memecahkan masalah tersebut adalah sosialisasi, pelatihan, dan workshop. Pelatihan ini ditujukan kepada guru sosiologi SMA/MA Kabupaten Lombok Timur. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa ada beberapa guru PNS peserta kegiatan ini merupakan guru senior yang mengaku kesulitan dan kurang paham dalam penyusunan proposal PTK. Ketidak pahaman inilah yang menyebabkan mereka tidak pernah membuat PTK dan mengajukan kenaikan pangkat. Melalui kegiatan ini guru-guru dilatih menyusun outline (sistematika) proposal PTK untuk memudahkan proses penulisan substansi proposal. Setiap bagian dari outline proposal PTK dijelaskan satu persatu dari bagaimana membuat judul, menguraikan latar belakang, menentukan rumusan masalah, menyusun kajian pustaka dan landasan teori, serta menentukan langkah-langkah tindakan dalam setiap siklus. Pada kegiatan ini guru turut serta membuat outline proposal PTK dengan dimbimbing langsung oleh pemateri. Hingga kegiatan ini berakhir peserta kegiatan masih terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Pelatihan penyusunan proposal dan laporan PTK terlaksana berkat dukungan Prodi Pendidikan Sosiologi FISE Univarsitas Hamzanwadi terutama dalam fasilitasi perijinan, undangan peserta sarana prasarana serta tempat kegiatan.