Abstract

Kesadaran hukum merupakan kesadaran yang lahir dari diri sendiri tanpa adanya unsur paksaan untuk menaati hukum. Penerapan hukum di masyarakat akan sangat efektif bahkan tidak diperlukan adanya sanksi manakala kesadaran hukum ini telah terbentuk. Melalui kesadaran hukum ini akan mendorong terciptanya budaya hukum yang baik serta mendukung dalam proses penegakan hukum sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Lawrence M. Friedmann didalam bukunya yang berjudul, “Sistem Hukum”. Menurutnya, ada tiga aspek yang mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif yakni materi hukum (substance), budaya hukum (culture) dan struktur hukum (structure). Paralegal memiliki peran penting dan strategis dalam memberikan bantuan hukum masyarakat miskin. Membentuk kesadaran hukum bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan sosialisasi, transformasi pemahaman yang secara berkelanjutan  agar  pemahaman  dapat  tersampaikan   dan   perilaku   hukum   dapat terbentuk.  Hal  ini  merupakan  suatu  tantangan  tidak hanya bagi pemerintah atau perangkat daerah, akan tetapi juga bagi akademisi hukum. Faktor pendidikan dan ekonomi merupakan tantangan utama dalam mentransformasi pemahaman akan pentingnya hukum bagi masyarakat. Pendidikan yang tidak merata dan beragam menjadikan proses sosialisasi diperlukan. Hal ini yang menjadi tantangan khususnya bagi Kabupaten Tegal Posisi paralegal dalam suatu tatanan masyarakat adalah hal yang sangat menarik untuk dikaji. Paralegal banatuan hukum memebutuhkan kebijakn yang mampu meningkatkan kemahiran dalam melakukan pendampinagna hukum masyarakat miskin dalam  realitas sosial atau cerminan sebuah peradaban. Melalui   proses   pemberian   pemahaman   Pembentukan Kebijakan Kemahiran Paralega Berbasi Kearifan Nilai Lokal    pada Pusbakum Kabupaten Tegal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Para lelegal mampu meningkatkan kemahiran dalam mendampingi dan pendampingan hukum masyarakat miskin Kabupaten Tegal. Posbakum semakin memiliki kemampuan dalam meningkatkan peran, melaluiakses partisipasi dan manajemen pelayanan yang akuntabel berbasis pada keraifan nilai lokal kabupeten Tegal yang memuliakan manusia. Produkknya adalah artikel ilmiah terpublikasi di jurnal nasional terakreditasi dan atau disajikan di forum ilmiah nasional dan dimuat di media massa lokal. Luaran dari program ini Pembentukan Kebijakan Kemahiran Paralegal Berbasis Kearifan Nilai Lokal pada Pusbakum Kabupaten Tegal.