Dampak Regulasi K3 Terhadap Produktivitas dan Kesejahteraan Pekerja
DOI:
https://doi.org/10.15294/ijphn.v5i1.28891Keywords:
occupational safety and health, productivity, regulation, worker well-beingAbstract
Latar Belakang: Penerapan regulasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak hanya kewajiban
yang perlu dipenuhi oleh perusahaan, tetapi juga strategi manajemen penting untuk meningkat
kan produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Namun, implementasi K3 di berbagai sektor industri
masih menghadapi tantangan. Padahal, studi menunjukkan semakin peduli suatu perusahaan pada
K3 maka semakin tinggi pula loyalitas, tingkat kesehatan, dan efisiensi pekerjanya. Literature re
view ini bertujuan untuk menganalisis dampak regulasi K3 terhadap produktivitas dan kesejahter
aan pekerja.
Metode: Metode yang digunakan adalah tinjauan sistematis mengikuti protokol PRISMA. Literatur
ditelusuri secara sistematis melalui Google Scholar dan PubMed menggunakan kata kunci relevan,
menghasilkan identifikasi 20 artikel yang memenuhi kriteria inklusi yang telah ditentukan sebel
umnya. Kriteria inklusi meliputi penelitian berbahasa Indonesia atau Inggris serta merupakan pe
nelitian lengkap.
Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan regulasi K3 secara signifikan berkontribusi
pada penurunan angka kecelakaan kerja, yang selanjutnya meningkatkan waktu kerja produktif.
Penerapan K3 juga berdampak positif pada kesejahteraan pekerja, termasuk peningkatan kepuasan
kerja, pengurangan stres, dan keseimbangan kerja-hidup yang lebih baik.
Kesimpulan: Regulasi K3 bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan inves
tasi strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu,
perusahaan disarankan untuk terus berkomitmen dalam menerapkan dan meningkatkan regulasi
K3 sebagai bagian integral dari manajemen sumber daya manusia dan strategi bisnis.