Kapasitas Dan Akuntabilitas Transparansi Dalam Tata Kelola Kelembagaan

Authors

  • M Ilham Bintang Nagiri Universitas Negeri Semarang Author
  • Kevin Eka Pratisto Universitas Negeri Semarang Author

Keywords:

Institutional capacity, accountability, transparancy, public governance, good governance

Abstract

Kapasitas kelembagaan merupakan kemampuan dan kesiapan organisasi publik atau lembaga dalam menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Unsur-unsur kapasitas kelembagaan meliputi sumber daya (manusia, keuangan, teknologi), infrastruktur, program kerja, kepemimpinan strategis, serta jaringan kerja dengan pemangku kepentingan. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip tata kelola yang baik (good governance) yang saling terkait; akuntabilitas menuntut penyampaian pertanggungjawaban kinerja lembaga kepada publik, sedangkan transparansi memastikan ketersediaan informasi publik yang akurat dan dapat diakses masyarakat. Artikel ini menjelaskan hubungan antara kapasitas kelembagaan dengan akuntabilitas dan transparansi dalam konteks kebijakan pemerintahan dan organisasi publik. Peninjauan pustaka dan kajian kasus menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan mendukung terciptanya sistem akuntabilitas dan keterbukaan informasi yang lebih baik. Contoh penerapan di sektor publik dan pemerintah desa serta regulasi terbaru seperti UU No.14/2008 (KIP) dan PP No.43/2025 dikaji. Tantangan utama terletak pada keterbatasan sumber daya dan infrastruktur teknologi, sementara peluang muncul dari digitalisasi layanan publik dan dorongan reformasi kebijakan. Hasil kajian ini menggarisbawahi pentingnya sinergi elemen kelembagaan, penerapan teori good governance serta agency-prinsipal, dan model McKinsey 7S untuk penguatan kapabilitas institusi yang transparan dan akuntabel.

Downloads

Published

2026-04-29

Article ID

39716