Implikasi Hukum 30% Terhadap Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu Legislatif Tahun 2024
Keywords:
legal implications , 30% Female Representation , legislative electionAbstract
Penelitian ini menyelidiki aspek-aspek kewajiban hukum yang terkait dengan kepatuhan terhadap batas minimal tersebut. Pertama, penelitian membahas dasar hukum yang mendukung kebijakan ini, termasuk peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem pemilihan umum dan kesetaraan gender. Hal ini membantu memahami landasan hukum yang melandasi kebijakan tersebut dan potensi konsekuensi hukum bagi partai politik yang melanggar batas minimal. Analisis juga mencakup peran lembaga penegak hukum dalam mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap kebijakan ini, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penegakan hukum. Selain itu, penelitian mengungkapkan dampak dari kebijakan tersebut terhadap representasi politik dan pemberdayaan perempuan. Ini termasuk analisis tentang bagaimana kehadiran lebih banyak perempuan dalam arena politik dapat mempengaruhi agenda kebijakan, dinamika kekuasaan, dan kualitas demokrasi secara keseluruhan. Melalui tinjauan ini, penelitian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana kebijakan ini dapat memengaruhi struktur politik dan sosial masyarakat, serta upaya untuk mencapai kesetaraan gender dalam konteks politik. Implikasi kebijakan ini juga dieksplorasi dalam konteks perubahan budaya dan sosial yang lebih luas.