KEPATUHAN PAJAK PENGUSAHA BATIK DI KOTA SOLO: STUDI KUALITATIF ATAS PERAN RELIGIUSITAS, KEPEDULIAN SOSIAL DAN TEKANAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.15294/baej.v7i1.49416Keywords:
Tax Compliance, Batik, UMKM, TaxAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kepatuhan pajak pengusaha batik di Kota Solo dengan menitikberatkan pada faktor religiusitas, kepedulian sosial dan tekanan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap pengusaha batik di Kampung Batik Kauman dan dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak pengusaha batik tidak hanya dibentuk oleh kewajiban hukum, tetapi juga oleh nilai moral, sosial, dan kondisi ekonomi pelaku usaha. Religiusitas mendorong wajib pajak memaknai pembayaran pajak sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan moral. Kepedulian sosial memperkuat kesadaran bahwa pajak berkontribusi bagi kepentingan masyarakat. Sementara itu, tekanan ekonomi membuat sebagian pengusaha patuh karena pertimbangan risiko sanksi. Hambatan utama kepatuhan meliputi keterbatasan pemahaman regulasi, perubahan aturan perpajakan, minimnya sosialisasi, dan persepsi ketidakadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kepatuhan pajak UMKM batik memerlukan edukasi perpajakan yang aplikatif, penyederhanaan administrasi, serta pendekatan yang mempertimbangkan nilai sosial keagamaan dan kondisi ekonomi wajib pajak.