JUDICIAL REVIEW  SEBAGAI MEKANISME KONTROL TERHADAP PERATURAN PERUNDAN-UNDANGAN

Judicial review, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi.

Authors

  • Sunarto Universitas Negeri Semarang Author
  • Eta Yuni Lestari Universitas Diponegoro Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/rsx99491

Abstract

Kehadiran lembaga Mahkamah Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliknya, telah membawa perubahan yang signifikan  dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di antaranya berkenaan dengan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan (judicial review). Kalau sebelumnya pengujian  hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Agung atas peraturan-perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang,   dengan munculnya Mahkamah Konstitusi  memungkinkan terjadinya pengujian  undang-undang terhadap undang-undang dasar. Judicial review yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi  merupakan mekanisme kontrol lembaga yudikatif terhadap produk peraturan perundang-undangan yang dalam pembuatannya tidak lepas dari pegulatan di antara berbagai kepentingan politik Dengan adanya judisial review semua produk hukum berupa peraturan perundang-undangan tidak dapat lepas dari fungsi kontrol oleh lembaga yudikatif sehingga substansi maupun prosedur pembuatannyan lebih dapat dipertanggingjawabkan dari aspek hukum, dan bukan hanya merepresentasikan kepentingan politik semata.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Article ID

7790

Published

2024-08-19