Implementasi Diversi pada Tindak Pidana Narkotika Anak Guna Mewujudkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus Kota Salatiga)

Authors

  • Handika Ridho Utomo Universitas Negeri Semarang Author
  • Anis Widyawati Faculty of Law Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i1.26158

Keywords:

Pidana Anak, Diversi, Narkotika

Abstract

Dalam perkembangan hukum pidana yang berlaku di Indonesia, aliran klasik yang cenderung mengedepankan nilai pembalasan dan hanya memandang dari sisi perbuatan saja (daad Strafrecht) perlahan mulai ditinggalkan dan tergantikan oleh aliran modern yang memperhatikan baik dari sisi perbuatan dan pembuat (Daad-dader Strafrecht) serta memprioritaskan manfaat dan pemulihan akibat tindak pidana sebagai tujuan utama dari Pemidanaan. Penelitian ini menggunakan studi hukum yuridis empiris, dengan menggunakan hasil wawancara dan dokumentasi sebagai sumber data primer serta peraturan perundang-undangan dan literatur hukum sebagai data sekunder. Anak sebagai individu dengan kondisi psikis yang sangat labil tentu sangat rentan untuk terjerumus kepada hal negatif seperti penyalahgunaan narkotika. mengingat peran anak sebagai penerima estafet yang akan melanjutkan perjuangan di masa  mendatang, maka dalam penyelesaian perkara anak yang terlibat dalam kejahatan semacam ini harus dilakukan diluar mekanisme yang diberlakukan pada orang dewasa. Salah satu mekanisme yang dapat dijadikan sebagai alternatif Pemidanaan ialah diversi yang memiliki pengaturan prosedural dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Meskipun telah memiliki dasar yuridis yang memadai, namun dalam realitanya masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya pelaksanaan diversi itu sendiri, baik yang terkait dengan legal structure, legal culture, bahkan legal substance

Downloads

Published

2025-07-18

Article ID

26158

Issue

Section

Research Articles