PEMBATASAN HAK PRAPERADILAN BAGI TERSANGKA BERSTATUS DPO DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PIDANA (Studi Putusan Nomor 4/PID.PRA/2024/PN GST)
DOI:
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i3.42245Keywords:
DPO, hak asasi manusia, hukum acara pidana, praperadilan, tersangkaAbstract
Permohonan praperadilan sebagai mekanisme pengujian terhadap tindakan penegak hukum kerap berbenturan dengan status tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Studi ini menelaah ketegangan antara asas praduga tak bersalah dan praktik pembatasan hak praperadilan bagi DPO, berdasarkan analisis Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2024/PN Gst. Hasil menunjukkan bahwa pembatasan tersebut bertumpu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2018 yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara yuridis, namun diterapkan oleh banyak pengadilan. Pembatasan ini mengesampingkan prinsip konstitusional seperti akses terhadap keadilan dan hak atas kepastian hukum. Meskipun KUHAP Baru Tahun 2025 telah menetapkan secara eksplisit bahwa tersangka berstatus DPO tidak dapat mengajukan praperadilan, norma ini tetap menimbulkan perdebatan yuridis karena berpotensi melanggar prinsip due process of law dan hak atas pengujian tindakan negara. Artikel ini menyimpulkan perlunya reformulasi norma dalam KUHAP untuk memberikan kepastian serta mencegah penyalahgunaan status DPO sebagai alasan menghindari pengujian legalitas penetapan tersangka.
References
Arfika, U. (2021). TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN TERSANGKA DALAM STATUS DAFTAR PENCARIAN ORANG (Studi kasus No. 06/Pid. Pra/2020/PN-MKS)= JURIDICIAL REVIEW OF DETERMINATION SUSPECT IN A LIST OF PEOPLE SEARCH (Case Study No. 06/Pid. Pra/2020/PN-MKS) (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Harahap, M. Y. (2002). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Joice Soraya & Sri Ayu Irawati, Perlindungan Hukum terhadap Korban atas Hak Fair Trial sebagai Bentuk Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Indonesia, LEX FAIR, Vol. 1 No. 1 (2023), hlm. 1–20. Diakses dari: https://elitabmas.wisnuwardhana.ac.id
Madril, O., & Hasinanda, J. (2021). Perkembangan Kedudukan Hukum (Legal Standing) dalam Pengujian Administratif di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Uji Materi di Mahkamah Agung. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(4), 952-970.
Moha, H. S. (2018). Hapusnya Hak Untuk Melaksanakan Hukuman Karena Terdakwa Meninggal Dunia Menurut Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. LEX PRIVATUM, 6(4).
Nainggolan, R. S., & Sumardiana, B. (2025). PENGATURAN PENYADAPAN OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PERSPEKTIF RANCANGAN UNDANG-UNDANG KUHAP. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 13(10), hlm. 2307
Nazhif Ali Murtadho, S. H. (2025). Bukti Ilegal dalam RUU KUHAP Indonesia: Exclusionary Rules dan Due Process of Law. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 25(3), 291-308.
Putri Rumondang Siagian, Syafrudin Kalo, Edi Yunara, & Muhammad Hamdan, Tinjauan Yuridis Tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Oleh Orang Yang Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum, Vol. 2 No. 3 (Oktober 2021), hlm. 581–590.
Rahman, Y. M., & Noviansyah, R. (2022). Pentingnya Mengadopsi Ketentuan Lembaga Pre-Trial Chamber Pada International Criminal Court Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Tirtayasa Journal of International Law, 1(1), hlm. 28
Ravi, R. F. A., & Islam, J. H. P. ANALISIS MAṢLAḤAH MURSALAH TERHADAP LARANGAN PENGAJUAN PRAPERADILAN OLEH TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI ATAU BERSTATUS DPO BERDASARKAN SEMA NOMOR 1 TAHUN 2018.
Rettob, A. G. (2021). Eksistensi Sema Nomor 1 Tahun 2018 Dalam Mewujudkan Keadilan Masyarakat Terkait Permohonan Praperadilan Bagi Tersangka Yang Melarikan Diri Atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang. Mimbar Hukum, 33(1), 281-314.
Ryana, P., & Idzati, A. (2018). Korupsi dalam Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lex Scientia Law Review, 2(2), 177–18
Salsabila, K. A., & Sumardiana, B. (2025). Analisis Terhadap Efektivitas Batas Waktu Penyidikan Dalam KUHAP Kepada Perlindungan HAM Tersangka. Jurnal Analisis Hukum, 8(1), hlm. 21
Saputra, E. (2025). RUU KUHAP: Dominasi Crime Control System dan Ancaman terhadap Prinsip Due Process of Law. JIMU: Jurnal Ilmiah Multidisipliner, 3(03), 1708-1716.
Siagian, P. R., Kalo, S., Yunara, E., & Hamdan, M. (2021). Tinjauan Yuridis Tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Oleh Orang Yang Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 2(3), 581-590.








