Model Capacity Building Pengawasan Partisipatif Makan Bergizi Gratis Comprehensive Food Education Guna Mencapai Good Governance
DOI:
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i4.45548Keywords:
Program MBG, Pengawasan Partisipatif, Kerangka Hukum, Capacity Building, Good GovernanceAbstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kecukupan gizi anak sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Tahun 2024 sebagai landasan hukum pelaksanaannya. Dalam perspektif negara kesejahteraan, pemenuhan gizi merupakan kewajiban konstitusional negara, namun sebelum implementasi program berjalan optimal, pengawasan terhadap program MBG masih belum memiliki mekanisme yang jelas, ditandai dengan lemahnya akuntabilitas kelembagaan serta belum terintegrasinya peran masyarakat dalam pengawasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis kerangka hukum pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan program MBG serta merumuskan model capacity building dalam pengawasan partisipatif berbasis pendekatan Comprehensive Food Education (Shokuiku) guna mewujudkan good governance. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio-legal dengan metode yuridis normatif dan empiris melalui analisis peraturan perundang-undangan serta wawancara dengan pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan program MBG belum berjalan optimal akibat keterbatasan regulasi dan koordinasi kelembagaan, sehingga diperlukan model penguatan kapasitas yang terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan Shokuiku untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola program MBG.
References
Aisyah, Siti, Cindy Cahya Meyra, Alifa Putri Lestari, and Dea Agustina Sari. “Jurnal Mitra Pengembangan Hukum Kepastian Hukum Program Makan Bergizi Gratis Dalam Menjamin Akuntabilitas Publik” 1, no. 3 (2025).
Aslikh Jalaludin, Faridatul Istighfaroh, Musta’ana. “ARTIKEL DINAMIKA COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI KABUPATEN BOJONEGORO.” JURNAL PAPATUNG 9, no. 1 (2026): 67–80.
Durrer, Victoria, and Máire Davey. “Slow and Steady? Capacity Building for Participatory Governance in Local Arts Development through Practitioner-Researcher Collaboration.” City, Culture and Society 37, no. February 2023 (2024). https://doi.org/10.1016/j.ccs.2024.100578.
Febrian, Ferdy. “Pertanggungjawaban Produsen Atas Keracunan MBG Yang Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” ALADALAH : Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora 4 (2026): 40–41.
Fikri, Abdullah. “Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Perspektif Konstitusionalisme.” Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum 10, no. November (2025).
Hakim, Bawon Nul, and Wahida Yuliana. “Implikasi Yuridis Perpres Nomor 83 Tahun 2024 Terhadap Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis.” Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum Dan Pendidikan 24, no. 2 (2025): 267–83. https://doi.org/10.30863/ekspose.v24i2.10485.
Hidayat, Aufial, and Aldri Frinaldi. “The Evolution and Contemporary Relevance of Administrative Law in Modern Government Governance.” Journal of Social Research 5, no. 1 (2025): 310–15. https://doi.org/10.55324/josr.v5i1.2926.
Laeli Desti Rahmawati, Inggar Ratna Kusuma, Fauziyah Luthfi Alya Nabiihah, Nadhif Salwaa Atqiya, Keysha Ayu Annisa Larasati. “SCOPING REVIEW : ANALISIS IMPLEMENTASI MAKANAN BERGIZI GRATIS (MBG) DI INDONESIA DAN NEGARA LAIN : STUDI KOMPARATIF BERDASARKAN KEBIJAKAN DAN EFEKTIVITAS PROGRAM.” Jurnal Riset Ilmiah 1, no. 01 (2022): 15–18. https://doi.org/10.62335/sinergi.v2i6.1409.
Lendra, I. W., Husni, D., & Widayat, Y. “Kebijakan Makan Bergizi Gratis Dan Relevansinya Terhadap Nilai-Nilai Good Governance: Analisis Kualitatif Dalam Administrasi Publik.” Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora 5, no. 1 (2025): 938–40.
Maya, Alvina, Widya Rahmi Zahara, Muhammad Zakky Al Mursalin, and Wulandari Wulandari. “Implementation of the Principles of Legal Certainty and Accuracy in State Administrative Decisions within the Police Environment: Case Study of the Bengkulu Regional Police.” JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi 7, no. 4 (2025): 1125–31. https://doi.org/10.58258/jihad.v7i4.10015.
Miyoshi, Miki, Nobuyo Tsuboyama-Kasaoka, and Nobuo Nishi. “School-Based ‘Shokuiku’ Program in Japan: Application to Nutrition Education in Asian Countries.” Asia Pacific Journal of Clinical Nutrition 21, no. 1 (2012): 159–62.
Nurdin, Mochamat, and Tawakkal Baharuddin. “Capacity Building Challenges and Strategies in the Development of New Capital City of Indonesia.” Jurnal Bina Praja 15, no. 2 (2023): 221–32. https://doi.org/10.21787/jbp.15.2023.221-232.
Oslida Martony. “STUNTING DI INDONESIA: TANTANGAN DAN SOLUSI DI ERA MODERN.” Journal of Telenursing (JOTING) 4, no. 1 (2023): 88–100.
Speer, Johanna. “Participatory Governance Reform: A Good Strategy for Increasing Government Responsiveness and Improving Public Services?” World Development 40, no. 12 (2012): 2379–98. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2012.05.034.
Tata, Jurnal, Kelola Dan, and Kebijakan Publik. “Kolaborasi Government Program Makan Bergizi Gratis Di Kecamatan Sumedang Utara.” Jurnal Tata Kelola Dan Kebijakan Publik 1, no. 4 (2025).
Wasdi, Wasdi. “Good Governance for Government Management in Tasikmalaya Regency.” Jurnal Ekonomi 12, no. 01 (2023): 929–35. https://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/view/1300%0Ahttps://ejournal.seaninstitute.or.id/index.php/Ekonomi/article/download/1300/1046.
Wulansari, Rulita, Tsabita Zulfa Purnama, and Fibria Khoirunisa. “KOLABORASI PEMERINTAH – MASYARAKAT DALAM PELAYANAN PUBLIK LOKAL : ANALISIS PROGRAM MBG DAPUR KEDUNGSARI ,” 3, no. 1 (2025): 152–58.








