Urgensi Hukum Pengaturan Tindak Pidana Child Grooming di Media Sosial dalam Perspektif Hukum

Authors

  • Febriyana Nur Aziza Sagita Sari UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i4.47841

Keywords:

Child Grooming, Kebijakan Hukum Pidana, Perlindungan Anak, Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Ruang Digital

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memperluas ruang interaksi sosial masyarakat, termasuk bagi anak-anak yang semakin aktif memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital. Meskipun memberikan berbagai manfaat, kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya kejahatan terhadap anak di ruang siber, salah satunya adalah child grooming. Praktik ini merupakan proses pendekatan yang dilakukan pelaku secara bertahap untuk membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan anak melalui komunikasi daring dengan tujuan memfasilitasi terjadinya eksploitasi atau kekerasan seksual. Permasalahan muncul karena pengaturan hukum pidana di Indonesia pada umumnya masih menitikberatkan pada pemidanaan terhadap perbuatan yang telah secara nyata memenuhi unsur tindak pidana, seperti persetubuhan, perbuatan cabul, maupun distribusi konten bermuatan kesusilaan. Akibatnya, tindakan pada tahap awal proses grooming yang bersifat manipulatif sering kali belum dapat dijangkau secara efektif oleh ketentuan hukum yang ada. Meskipun topik child grooming telah banyak dibahas dalam literatur, sebagian besar penelitian terdahulu masih bersifat deskriptif-konseptual atau perbandingan hukum secara umum dan belum secara khusus mengkaji bagaimana tahapan komunikasi grooming pada platform game daring dapat dibaca sebagai indikator terbentuknya mens rea; penelitian ini mengisi kesenjangan tersebut dengan memetakan tahapan komunikasi awal child grooming berbasis game dan menerjemahkannya ke dalam usulan rumusan norma hukum pidana yang konkret.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis urgensi pengaturan tindak pidana child grooming dalam sistem hukum pidana Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan pengaturan yang lebih eksplisit guna memperkuat perlindungan hukum terhadap anak di ruang digital.

References

Aqdamuyasyaro, Puja, Permata Sari, Universitas Negeri Surabaya, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Surabaya, A Pendahuluan, and Di Indonesia. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CYBER CHILD GROOMING DI INDONESIA DAN AUSTRALIA,” no. 1 (2025).

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 215AD.

Bisnis, Fakultas, D A N Humaniora, and Program Studi Hukum. “Tindak Pidana Child Grooming,” 2023.

Chaterine, Rahel Narda. “Predator Seksual Anak Bermodus Game Online Free Fire Ditangkap Polisi,” 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/15143491/predator-seksual-anak-bermodus-game-online-free-fire-ditangkap-polisi.

Davis, Patricia. “Spike in Online Crimes Against Children: A Wake-Up Call.” Institutional blog / policy brief, 2025. https://www.ncmec.org/blog/2025/spike-in-online-crimes-against-children-a-wake-up-call.

Febriyana, Alfina, and Chazizah Gusnita. “Child Grooming Approach Model of Offenders toward Children on Social Media.” Martabat: Jurnal Perempuan Dan Anak 7, no. 1 (2023): 67–82. https://doi.org/10.21274/martabat.2023.7.1.67-82.

Indonesia, Komisi Perlindungan Anak. “Laporan Tahunan KPAI: Jalan Terjal Perlindungan Anak.” https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia, 2024. https://www.kpai.go.id/publikasi/laporan-tahunan-kpai-jalan-terjal-perlindungan-anak-ancaman-serius-generasi-emas-indonesia.

Johnson, Afrooz Kaviani. “Grooming and Child Sexual Abuse in Organizational Settings—An Expanded Role for International Human Rights Law.” Journal of Human Rights Practice 16, no. 1 (2023): 355–373. https://academic.oup.com/jhrp/article/16/1/355/7261645.

Kamar, Eden, David Maimon, David Weisburd, Dekel Shabat, Eden Kamar, David Maimon, David Weisburd, and Dekel Shabat. “The Relevance of Targets ’ Sexual Knowledge in the Progression of Online Sexual Grooming Events : Findings from an Online Field Experiment The Relevance of Targets ’ Sexual Knowledge in the Progression of Online Sexual Grooming Events : Findings from an O.” Justice Quarterly 41, no. 3 (2024): 452–73. https://doi.org/10.1080/07418825.2023.2241540.

Kompas.com. “Kenalan Via Mobile Legends, Mengapa Anak Bisa Sampai Menuruti Kemauan Pelaku Pedofila?” Kompas Gramedia, 2023. url:%0Ahttps://www.kompas.com/tren/read/2023/05/18/kenalan-via-mobile-legends-mengapa-anak-bisa-menuruti-kemauan-pelaku-pedofilia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “KPAI Soroti Praktik Child Grooming yang Kerap Luput Terdeteksi, Tekankan Edukasi dan Penguatan Layanan Perlindungan Anak.” Jakarta, 2026. https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-soroti-praktik-child-grooming-yang-kerap-luput-terdeteksi-tekankan-edukasi-dan-penguatan-layanan-perlindungan-anak.

National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC). “The Work Never Stops: A First Look at NCMEC’s 2025 Data.” 2026. https://www.missingkids.org/blog/2026/the-work-never-stops-first-look-at-ncmecs-2025-data.

Lorenzo-Dus, Nuria, and Mark McGlashan. Online Child Sexual Grooming Discourse. Cambridge: Cambridge University Press, 2023. url:%0Ahttps://www.cambridge.org/core/elements/online-child-sexual-grooming-discourse/681DF61413676C11CC493C168C01C9F0.

Mannahali, Muhammad Irfan, and Fathimah Angreany. “Strategi Komunikasi Berbasis Bahasa Manipulatif Dalam Grooming Anak Di Ruang Digital: Suatu Kajian Literatur Sistematis.” Human: South Asian Journal of Social Studies s, no. 1 (2025): 1–12. https://ojs.unm.ac.id/human/article/view/80927.

Milberg Coleman Bryson Phillips Grossman, PLLC. “13-Year-Old Groomed, Kidnapped Through Roblox: Family Sues Gaming Giant.” Milberg Coleman Bryson Phillips Grossman, PLLC, 2025. https://milberg.com/news/13-year-old-groomed-kidnapped-through-roblox-family-sues-gaming-giant/.

Nadianti, Eltasya, and Bambang Ali Kusumo. “Politik Hukum Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional : Analisis Terhadap KUHP Baru Indonesia,” no. 4 (2025): 1–10.

News, Fox. “Roblox Predator Groomed 10-Year-Old Girl, Exchanging ‘Robux’ Currency for Explicit Photos: Lawsuit.” Yahoo, 2025. https://news.yahoo.com/roblox-predator-groomed-10-old-xxxxx.

Nur Fuaody, Chindi, Indry Anggraeni, Lira Maulidia, and Rana gustian nugraha. “Analisis Pengaruh Digital Terhadap Komunisasi Sosial Anak Dalam Kehidupan Sehari–Hari Chindi.” Jurnal Basicedu 5, no. 5 (2020): 3(2), 524–32. https://journal.uii.ac.id/ajie/article/view/971.

Police, Australian Federal. “NT Man Charged Over Alleged Online Grooming and Transmitting Child Abuse Material.” canberra, 2023. https://www.afp.gov.au/news-centre/media-release/nt-man-charged-alleged-online-grooming-and-transmitting-child-abuse.

Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Edisi 1; C. Bandung: PT Refika Aditama, 2021. https://elibrary.kejari-denpasar.go.id/peminjaman/p/146%0A%0Ahttps://batupusaka.bantenprov.go.id/koleksi/monograf/hukum/MTE4MDM3-perlindungan-hukum-terhadap-anak-dalam-sistem-peradilan-pidana-anak-di-indonesia-maidin-gultom.

Program, Criminology Study, and Global Studies. “This Open-Access Article Is Distributed under a Creative Commons Attribution (CC-BY-NC) 4.0 License 789,” 2025, 789–99.

Ramadhan, Ardito. “Korban Predator Seksual Di Game Free Fire Dipaksa Video Call Seks Dengan Imbalan Diamond.” kompas.com, 2021. https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/15442211/korban-predator-seksual-di-game-free-fire-dipaksa-video-call-seks-dengan.

Ringenberg, Tatiana R., Kathryn C. Seigfried-Spellar, Julia T. Rayz, and Marcus K. Rogers. “A Scoping Review of Child Grooming Strategies: Pre- and Post-Internet.” Child Abuse & Neglect 125 (2022): 1–13. https://doi.org/10.1016/j.chiabu.2021.105392.

Salter, Michael. Child Sexual Abuse in the Digital Age. 1st editio. London: Routledge, 2022. https://doi.org/10.4324/9781032130378.

Service, Crown Prosecution. “Child Sexual Abuse: Guidelines on Prosecuting Cases of Child Sexual Abuse.” London, 2023. https://www.cps.gov.uk/legal-guidance/child-sexual-abuse-guidelines-prosecuting-cases-child-sexual-abuse.

Sihombing, Bastian, Marlina Marlina, and Wessy Trisna. “Analisis Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak (Studi Putusan: Nomor 2561/PID.SUS/2022/PN MDN).” ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum 6, no. 2 (2024): 297–309. https://doi.org/10.31289/arbiter.v6i2.4643.

Udayana, Universitas, Dauh Puri Klod, and Kota Denpasar. “GROOMING DARING DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA : ANALISIS BERDASARKAN TEORI VIKTIMOLOGI GROOMING DARING DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA : ANALISIS BERDASARKAN TEORI VIKTIMOLOGI” 3, no. 11 (2025).

Wefers, Sarah, Therese Dieseth, Emily George, Ida Øverland, and Jayeta Jolapara. “Sexual Offending Understanding and Deterring Online Child Grooming : A Qualitative Study Non-Technical Summary,” 2024.

Downloads

Published

2026-07-01

Article ID

47841