Perlindungan Hukum Konsumen Muslim atas Sertifikasi Halal: Studi Kasus UMKM Sambel Pecel Rizky

Authors

  • Natalia Ariani Panjaitan Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i5.49789

Keywords:

Perlindungan Hukum, Konsumen Muslim, Sertifikasi Halal, UU JPH, UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengulas bentuk ketidaksesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) serta mengevaluasi perlindungan hukum hak konsumen Muslim pada produk pangan olahan tradisional yang belum memiliki sertifikat halal resmi. Menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan studi kasus tunggal, penelitian ini mengambil fokus pada pelaku usaha mikro pangan tradisional (UMKM Sambal Pecel Rizky) di Kabupaten Semarang. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha dan konsumen, observasi lapangan, serta studi dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum konsumen Muslim pada tingkat empiris masih bersifat preventif-subjektif yang bersandar pada asas kepercayaan (trust relationship), bukan perlindungan hukum objektif yang dijamin oleh otoritas negara melalui peletakan logo halal pada kemasan produk. Hal ini disebabkan oleh adanya hambatan administratif dan rendahnya literasi teknologi dari pelaku usaha dalam mengakses skema sertifikasi self-declare. Dengan demikian, diperlukan optimalisasi peran pendamping produk halal untuk menjembatani regulasi penahapan wajib halal agar hak atas transparansi informasi bagi konsumen dapat terlindungi seutuhnya secara hukum positif.

References

Abdulkadir, Muhammad. Hukum Dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.

Agustin, Alferina, Guntur Pramana Edy Putra, Destiana Tunggal Pramesti, and Harries Madiistriyatno. “Strategi UMKM Dalam Menghadapi Digitalisasi.” Oikos-Nomos: JURNAL KAJIAN EKONOMI DAN BISNIS 16 (2023): 33.

Agusty, Lingga Erlambang, and Aminullah Achmad Muttaqin. “Analisis Pengaruh Label Halal, Kesadaran Halal, Dan Persepsi Atas Produk Halal Dalam Pembelian Kosmetik Halal.” Islamic Economics And Finance In Focus 1, no. 4 (2022): 373–87. http://dx.doi.org/10.21776/ieff.2022.01.4.08.

Ahmad, M. Reza B. “Pengaruh Label Halal Dan Label BPOM Terhadap Keputusan Pembelian Produk Makanan Kemasan (Studi Mahasiswa Fakultas Syariah Dan Ekonomi Islam) Institut Agama Islam Negeri Palu.” Institut Agama Islam Negeri Pali, 2018. https://doi.org/10.1016/j.jns.2018.09.022%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.ejphar.2009.04.058%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.brainres.2015.10.001%0Ahttp://www.pubmedcentral.nih.gov/articlerender.fcgi?artid=2854659&tool=pmcentrez&rendertype=abstract%0Ahttp://w.

Andarestiani, Widya, Mutiara Shabreen, Indah Rachmadiny, Aisyah Rahmania, and Asep Hakim Zakiran. “Perlindungan Konsumen Muslim Terhadap Produk Makanan Yang Belum Bersertifikat Halal.” Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik Dan Hukum Indonesia Volume. 3, no. 1 (2026): 61–68.

Angriyani, Ari Mariyana, and Elisatris Gultom. “Peran Negara Dalam Memberikan Perlindungan Pada Konsumen Atas Penggunaan Produk Pangan Tidak Berlabel Halal Berdasarkan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.” Widya Yuridika: Jurnal Hukum 4, no. 1 (2021): 19–26.

Bengu, Hany, Selus P Kelin, and Ryan P Hadjon. “Penerapan Etika Bisnis Dalam Kegiatan Umkm Di Era Digital.” TIMOR CERDAS – Jurnal Teknologi Informasi, Manajemen Komputer Dan Rekayasa Sistem Cerda 2, no. 1 (2024): 1–7.

Dewi, Elia Wuria. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2015.

Faridah, Hayyun Durrotul. “Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi.” Journal of Halal Product and Research 2, no. 2 (2019): 68–78.

Hartini, and Malahayatie. “Implikasi Sertifikat Halal Dalam Manajemen Bisnis Industri Makanan Dan Minuman.” Great: Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam 1, no. 2 (2024): 116–29.

Hudaefi, Deni, Martin Roestamy, and Achmad Jaka Santos Adiwijaya. “Kepastian Hukum Sertifikasi Halal Pada Obat-Obatan Dikaitkan Dengan Jaminan Produk Halal.” Jurnal Living Law 13, no. 2 (2021): 122–31.

Islami, Aufa. “Analisis Hukum Islam Terhadap Sertifikat Halal Pada Produk Makanan (Roti) Di Kota Padang.” Tawazun: Journal of Sharia Economic Law 5, no. 2 (2022): 177–94.

Lubis, Taufik Hidayat. “Hukum Perjanjian Di Indonesia.” Jurnal Sosial Dan Ekonomi 2, no. 3 (2022): 177–90.

Maksudi, Bahrudin, and Nasruddin. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Sertifikasi Halal Dalam Upaya Pemenuhan Kepuasan Konsumen.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9, no. 01 (2023): 825–40.

Manullang, E. Fernando M. “Misinterpretasi Ide Gustav Radbruch Mengenai Doktrin Filosofis Tentang Validitas Dalam Pembentukan Undang-Undang.” Undang: Jurnal Hukum 5, no. 2 (2022): 453–80. https://doi.org/10.22437/ujh.5.2.453-480.

Marzuki, Peter Mahmud. “Penelitian Hukum (Edisi Revisi).” Pranada Media Group, 2005.

Mustaqim, Dede Al. “Sertifikasi Halal Sebagai Bentuk Perlindungan Konsumen Muslim: Analisis Maqashid Syariah Dan Hukum Positif.” Ab-Joice: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics 1, no. 2 (2023): 54–67. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v1i2.64.

Mustarin, Basyirah, Andi Nurfajri, and Nur Aisyah. “Perlindungan Konsumen Terhadap Kesadaran Produk Makanan Halal Di Wilayah Minoritas Studi Kolaborasi Hukum Positif Dan Hukum Islam.” El-Iqtishady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 6, no. 2 (2024): 270–80.

Nur, Fatimah. “Jaminan Produk Halal Di Indonesia Terhadap Konsumen Muslim.” Jurnal Likuid 1, no. 33 (2021).

Prawira, Ilham Abdi. “Legal Protection for Consumers through Halal Certification Mandate of Law Number 33 of 2014 Concerning Guarantees for Halal Products.” MEDIA SYARI’AH: Wahana Kajian Hukum Islam Dan Pranata Sosial 24, no. 2 (2022). https://doi.org/10.22373/jms.v24i2.11477.

Pribadi, Slamet, and Diana Fitriana. “Kepastian Hukum Terhadap Label Dan Sertifiksasi Halal Produk Pangan Berdasakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.” Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 13, no. 2 (2022): 202–8.

Putri, Shinta Dewi, Chandra Satria, and Bagus Setiawan. “Pengaruh Label Halal Dan Harga Terhadap Keputusan Konsumen (Studi Kasus Mini Market Mutiara Indah Talang Kelapa Palembang).” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA) 2, no. 1 (2022): 23–38. https://doi.org/10.36908/jimesha.v2i1.102.

Sari, Ayu Yolanda, Irma Suryani, and Amsari Damanik. “Pengawasan Jaminan Produk Halal Terhadap UMKM Di Kota Samarinda Pasca Perubahan Ketentuan Sertifikat Halal Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.” Indonesian Journal of Law and Justice 3, no. 3 (2026): 1–14.

Sarmalina, Suhendro, and Yetti. “Kajian Tentang Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Makanan Bersertifikat Halal.” INNOVATIVE: Journal of Social Science Research 3, no. 3 (2023): 5768–78.

Syafrida, and Ralang Hartati. “Mewujudkan Perlindungan Hukum Dan Jaminan Kepastian Hak Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal (Suatu Kajian Ajaran Gustav Radbuch).” Jurnal Hukum Replik 7, no. 1 (2019).

Thalib, Abdul Rasyid. Perlindungan Konsumen Dalam Era Globalisasi. Jakarta: Rajawali Press, 2015.

Downloads

Published

2026-07-14

Article ID

49789