Kajian Yuridis Atas Peran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagai Pemeriksa Eksternal pada Organisasi Internasional
DOI:
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v5i5.51115Abstract
Pelaksanaan peran BPK RI sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional menunjukkan perkembangan fungsi lembaga negara dalam ruang lingkup internasional, namun perkembangan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pengaturan hukum nasional yang lengkap dan berjenjang. Fenomena ini tercermin dari praktik BPK RI yang telah menjalankan pemeriksaan terhadap organisasi internasional berdasarkan penunjukan, kepercayaan, dan mandat profesional dari organisasi internasional, sementara hukum nasional masih lebih menempatkan BPK RI melakukan pemeriksaan keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran BPK RI sebagai pemeriksa eksternal pada organisasi internasional dari perspektif yuridis serta mengkaji urgensi penguatan pengaturan kelembagaan BPK RI dalam pelaksanaan peran tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPK RI sebagai pemeriksa eksternal organisasi internasional tidak dapat dipahami sebagai perluasan langsung dari kewenangan konstitusional BPK dalam pemeriksaan keuangan negara, melainkan sebagai peran profesional yang lahir dari penunjukan organisasi internasional. Belum lengkapnya pengaturan nasional menimbulkan urgensi penguatan pengaturan hukum nasional agar pelaksanaan peran BPK RI sebagai pemeriksa eksternal organisasi internasional dapat berjalan secara lebih sistematis, profesional, akuntabel dan selaras dengan prinsip negara hukum.
References
Afrizal, Ridwan Rajab, Bambang Giyanto, and Politeknik STIA LAN Jakarta. “Strategi Pemenuhan Pemeriksaan Di Lembaga Internasional Pada Badan Pemeriksa Keuangan.” Jurnal Administrasi Bisnis Terapan 7, no. 1 (September 2024): 1–26. https://doi.org/10.7454/jabt.v7i1.1109.
AR, Muhamad Habibullah, Syaiful Anwar, Muhammad Fauzi, Ahmad Yani, Siswoyo, and Miranda. “Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Hukum Tatanegara.” Hutanasyah: Jurnal Hukum Tata Negara 3, no. 2 (2025): 83–103. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v3i2.1004.
BPK RI. “Peran Aktif BPK Dalam Organisasi BPK Dunia,” 2020.
BPK RI Official, Novy G.A. Pelenkahu, and Prita Laura (Host). “Mengupas Renstra BPK: Ini Cara BPK Ikut Menjaga Ketertiban Dunia.” YouTube, 2026. youtu.be/ClUznLYNY0I?si=wVD_I7pM2a0R2bmJ.
Charter Of The United Nations And Statute Of The International Court Of Justice, A Concise Encyclopedia of the United Nations §. Accessed May 25, 2026. https://treaties.un.org/doc/publication/ctc/uncharter.pdf.
Djohan, Yoanita Hastryka. “Indonesia Gantikan China Jadi Anggota Dewan Auditor PBB.” ANTARA. 23 Juli 2026. https://www.antaranews.com/berita/5663192/indonesia-gantikan-china-jadi-anggota-dewan-auditor-pbb.
Dr. Ahmadi Redi., S.H., M.H. Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. 1st ed. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2017.
Erham, Maskur Suherman Mustamin Nasarudin Ramdin. “Kedudukan Lembaga-Lembaga Negara Independen Dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Tana Mana 6, no. 2 (2025): 66–74. https://doi.org/10.33648/jtm.v6i2.1078.
Hizkia Roland Prawyra Sitorus, Ari Yohannes Setiawan Manik, Zahra Nur Aqilah, and Dkk. “Analisis Yuridis Terhadap Prinsip Kejelasan Dan Kepastian Hukum Dalam Peraturan Perundang-Undangan : Studi Kasus UU No. 12 Tahun 2011.” Civic Education And Social Science Journal (CESSJ) 6, no. 12 (2024): 231–42. 10.32585/cessj.v6i2.6411.
Ibnu Mardiyanto. “Perjanjian Internasional Ditinjau Dari Perspektif Hukum Nasional Dan Internasional.” APIENTIA ET VIRTUS 8, no. 1 (April 2023): 185–209. https://doi.org/10.37477/sev.v8i1.415.
IFPP. “About the INTOSAI Framework of Professional Pronouncements.” IFPP, n.d. https://www.issai.org/about/.
Indrianti, Maria Farida. Ilmu Perundang-Undangan 1 : Jenis, Fungsi, Dan Materi Muatan. 8th ed. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka, 2018.
Mandasari, Jayanti Retno. “Indonesia Resmi Bertugas Sebagai Auditor PBB Periode 2026–2032.” RRI. 23 Juli 2026. https://rri.co.id/internasional/2593226/indonesia-resmi-bertugas-sebagai-auditor-pbb-periode-2026-2032.
M.Thalib, Syamsir, and Iswandi. “Analisis Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.” Journal of Constitutional Law 2, no. 1 (February 8, 2022): 35–52. https://doi.org/10.22437/limbago.v2i1.17451.
Moloney, Kim, Gwenda Jensen, and Rayna Stoycheva. “External Auditors, Policy Transfer, Accruals Accounting and the United Nations.” Journal of Public Budgeting, Accounting and Financial Management 36, no. 4 (August 7, 2024): 389–416. https://doi.org/10.1108/JPBAFM-05-2023-0077.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2025–2029. Accessed April 5, 2026. peraturan.bpk.go.id/Details/332934/peraturan-bpk-no-3-tahun-2025.
Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Pengiriman Pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Accessed April 26, 2026. peraturan.bpk.go.id/Details/181406/permenhan-no-23-tahun-2020.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Keanggotaan dan Kontribusi Indonesia Pada Organisasi Internasional. Accessed May 24, 2026. peraturan.bpk.go.id/Details/110255/perpres-no-30-tahun-2019.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2015 Tentang Pengiriman Misi Pemeliharaan Perdamaian (n.d.). peraturan.bpk.go.id/Details/41832/perpres-no-86-tahun-2015.
Qamar, Nurul, and Farah Syah Rezah. “Wewenang Sebagai Instrumen Penyelenggararaan Pemerintahan Dalam Sistem Negara Hukum.” Asas Wa Tandhim 2, no. 2 (2023): 201–22. https://doi.org/https://doi.org/10.47200/awtjhpsa.v2i2.1781.
Rahim, Abdur, Silvi Aulia, Muhamad Arifin, and Slamet Riyadi. “Relevansi Asas Kepastian Hukum Dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara Indonesia.” (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 6, no. 8 (2023): 5806–11. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2575.
Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945. Accessed April 12, 2026. https://peraturan.bpk.go.id/Details/101646/uud-no-.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Accessed April 18, 2026. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Accessed May 24, 2026. peraturan.bpk.go.id/Details/40184/uu-no-15-tahun-2006.
Wahyuandari, Wenni, Eni Minarni, and Diyah Santi Hariyani. “A Study on the Effect of Risk-Based Auditing on Organizational Financial Performance.” Jurnal Konseling Dan Pendidikan 13, no. 1 (2025): 398–408. https://doi.org/10.29210/1143500.
Warta BPK GO. “BPK Terus Dipercaya Menjadi Pemeriksa Lembaga Internasional,” May 29, 2024. warta.bpk.go.id/bpk-terus-dipercaya-menjadi-pemeriksa-lembaga-internasional/.
Warta BPK GO. “Meski Penuh Tantangan , BPK Hasilkan Pemeriksaan Berkualitas Untuk IMO.” Warta BPK GO, 2026. warta.bpk.go.id/meski-penuh-tantangan-bpk-hasilkan-pemeriksaan-berkualitas-untuk-imo/.
Warta BPK GO. “Tak Hanya Di Dalam Negeri, BPK Juga Aktif Menjaga Akuntabilitas Global,” November 6, 2025. warta.bpk.go.id/tak-hanya-di-dalam-negeri-bpk-juga-aktif-menjaga-akuntabilitas-global/.
Warta BPK GO. “Terpilih Menjadi Auditor Eksternal OPCW, BPK Tambah Daftar Prestasi Di Kancah Internasional,” December 2024. https://www.bpk.go.id/news/terpilih-menjadi-auditor-eksternal-opcw-bpk-tambah-daftar-prestasi-di-kancah-internasional.
Warta BPK GO. “Untuk Apa BPK Memeriksa Organisasi Internasional,” June 24, 2025. warta.bpk.go.id/untuk-apa-bpk-memeriksa-organisasi-internasional/.
Wedhatami, Bayangsari, Ratih Damayanti, and Cindy Ayu Prasasi. “Navigating Regional Regulatory Changes in Indonesia: An In-Depth Analysis of Post-Amendment Implementation of Law Number 12 of 2011 on Legislation Formation.” Unnes Law Journal 9, no. 2 (2023): 237–64. https://doi.org/10.15294/ulj.v9i2.78642.
Yolanda, Maria. Organisasi Internasional. Edited by Muhaimin Zulhair Achsin and Aswin Ariyanto Azis. 1st ed. Malang: Intelegensia Media, 2020.








