Strategi Penyelesaian Masalah Over Kapasitas Lapas Di Indonesia

Authors

  • Aloisius Arizendy Nugraha Faculty of Law, State University of Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/llrq.v11i2.28141

Keywords:

Over Kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan, Strategi Penyelesaian

Abstract

Over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah salah satu persoalan yang cukup serius dalam berjalannya sistem peradilan di Indonesia. Hal tersebut ditengarai dengan jumlah warga binaan yang tinggi melebihi jumlah total kapasitas sel. Penelitian ini dilakukan guna menganalisis faktor dan strategi yang dapat diterapkan untuk menangani permasalahan over kapasitas lapas yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini menguraikan faktor dan dampak dari over kapasitas lapas, serta menjelaskan beberapa strategi penyelesaian, diantaranya menerapkan metode restorative justice, mengoptimalkan program asimilasi dan reintegrasi, penjatuhan alternatif pidana selain pidana penjara, dan menciptakan kondisi hunian yang layak huni. Kesimpulannya, apabila persoalan over kapasitas lapas yang terjadi di Indonesia ingin dapat teratasi, maka dibutuhkan pendekatan menyeluruh ke segala aspek serta mengikutsertakan masyarakat untuk bersinergi dengan lembaga peradilan dan pemerintah.

Downloads

Published

2025-07-26

Article ID

28141

How to Cite

Strategi Penyelesaian Masalah Over Kapasitas Lapas Di Indonesia. (2025). Law Research Review Quarterly, 11(2). https://doi.org/10.15294/llrq.v11i2.28141