Tingkat Kepatuhan Hukum Berlalu Lintas Pada Pengendara Sepeda Motor DiWilayah Kabupaten Pemalang

Authors

  • Fresty Rahma Nabilah Universitas Negeri Semarang Author

DOI:

https://doi.org/10.15294/ucej.v9i4.3702

Abstract

Permasalahan hukum terdapat banyak macam, salah satunya yakni kepatuhan hukum berlalu lintas. Kepatuhan hukum berlalu lintas menjadi masalah hukum yang menarik diteliti. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas serta mengetahui alasan kepatuhan hukum berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa observasi dan kuesioner (angket). Sampel dalam penelitian ini masyarakat pengendara sepeda motor sejumlah 100 responden dengan menggunakan teknik simple random sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif prosentase. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan hukum dalam berlalu lintas pada pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Pemalang memperoleh prosentase sebesar 83,29% dan masuk dalam kategori kepatuhan tinggi. Hasil kuesioner yang disebarkan kepada pengendara sepeda motor diketahui terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi masyarakat mematuhi hukum yaitu (1) adanya rasa takut akan adanya sanksi dari kepolisian apabila melanggar hukum, (2)  adanya kepentingan tertentu seperti menjaga hubungan baik dan menghargai sesama pengguna jalan, (3) adanya kesadaran diri sendiri sesuai keyakinan yang dianut bahwa menaati hukum merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Selain itu, diketahui terdapat dua alasan lain yang mempengaruhi kepatuhan hukum yaitu menjadi warga negara yang baik dengan mematuhi hukum, dan alasan sayang dengan nyawa.

Downloads

Published

2025-01-20

Article ID

3702

Issue

Section

Articles