PENDIDIKAN KONSERVASI BERBASIS JELAJAH ALAM SEKITAR (JAS) DI SEKOLAH DASAR SE-KELURAHAN SEKARAN KECAMATAN GUNUNGPATI KOTA SEMARANG

Nugroho Edi Kartijono, Margareta Rahayuningsih, Muh. Abdullah

Abstract

Kesadaran dan kepedulian lingkungan harus ditanamkan pada masyarakat sejak usia dini, antara lain melalui pendidikan konservasi. Anak usia dini sangat sensitif secara psikologi, sehingga pembentukkan sikap dan karakter sangat tepat mulai diterapkan pada usia ini. Dalam pembelajaran pendidikan konservasi, alternatif sumber belajar yang dapat digunakan adalah lingkungan di sekitar sekolah atau lingkungan di sekitar tempat tinggal siswa. Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dengan melakukan jelajah alam sekitar (JAS) diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang konkrit melalui pengamatan objek secara langsung.. Pendidikan konservasi berbasis JAS membantu proses penanaman kesadaran dan kepedulian siswa terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan membantu pihak sekolah dalam mengembangkan model pembelajaran pendidikan konservasi berbasis JAS. Beberapa aktivitas yang dilakukan dalam pembelajaran berbasis JAS ini meliputi 1) pengenalan materi pendidikan konservasi kepada guru dan siswa, 2) pembelajaran pendidikan konservasi menggunakan pendekatan JAS, 3) pendampingan dan penyusunan modul pendidikan konservasi “Eksplorasi Alam: Panduan Lapangan bagi Penjelajah Alam Sekitarâ€. Rencana selanjutnya adalah pendampingan secara berkelanjutan terhadap SD di Kelurahan Sekaran dan sekolah lain dalam skala yang lebih luas.

Keywords

pendidikan konservasi; jelajah alam sekitar; Sekolah Dasar;

Full Text:

PDF

References

Arifin. M.S., Hendra W., Mutadin, Nasser S. (2013). Gunungpati Sebagai Kawasan Penyangga Kota Semarang. Indonesian Journal of Conservation, 2 (1): Hlm 45-50.

Haryati. S. (1999). Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) Alam Membentuk Perilaku Yang Bertanggung Jawab. On line at http://file.upi.edu/ai.php [diakses tanggal 7 maret 2017]. Keraf. A.S. (2010). Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Kesepakatan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: KEP.07/ MENLH/06/2005 dan Nomor: 05/VI/ KB/2005 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup.

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Semarang tahun 2010-2030

Refbacks

  • There are currently no refbacks.