EVALUASI PENYUSUNAN NORMA, STANDART DAN KRITERIA PEMANFAATAN RUANG KABUPATEN KUDUS TAHUN 2010

Syifa Fujiastuti(1), Bitta Pigawati(2),


(1) Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang
(2) Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang

Abstract

Artikel ini menyajikan hasil penelitian aspek partisipasi masyarakat dalam usaha pengelolaan hutan mangrove,di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Propinsi kalimantan Barat. Tujuanpenelitian secara umum untuk mengkaji persepsi dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan, pencegahankerusakan hutan mangrove, untuk mencari alternatif arahan pengelolaan hutan mangrove dari aspek sosial ekonomimasyarakat di sekitarnya. Pengumpulan data menggunakan metode survei, dengan melakukan wawancara terhadapsample responden sebanyak 90 kepala keluarga (KK), atau 25 persen dari seluruh jumlah populasi sebanyak 358KK. Penentuan sample responden menggunakan teknik acak sederhana. Namun karena data 6 responden tidakvalid maka analisis data primer hanya dilaksanakan dari 84 sampel responden. Dalam analisis data menggunakanteknik tabulasi frekuensi, tabulasi silang, dan uji kai kuadrat dilengkapi uji koefisien kontingensi, untuk mengetahuibeberapa pengaruh pengetahuan dan persepsi masyarakat, terhadap partisipasi mereka dalam pengelolaan hutanmangrove. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk (48,8%) memiliki pengetahuan kategorisedang tentang manfaat, kerusakan akibat pemanfaatan, dan perlunya pencegahan kerusakan hutan mangrove.Pentingnya manfaat hutan mangrove, kerusakan akibat pemanfaatan, dan perlunya pencegahan kerusakan; secaraumum belum dipersepsikan secara positip oleh penduduk setempat. Sebagian besar penduduk (53,6%) memilikipersepsi pada kategori rendah. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan tentang hutan mangrove (c = 12,71;signifikansi 0,013). Meskipun demikian partisipasi mereka dalam pemanfaatan dan pencegahan kerusakan hutanmangrove; sebagian besar termasuk kategori sedang. Tingkat partisipasi penduduk dalam pengelolaan hutan mangrove,sangat dipengaruhi oleh status sosial ekonomi (c = 7,77; signifikansi 0,014), pengetahuan tentang hutan mangrove(c = 17,94; signifikansi 0,019), dan tingkat persepsi terhadap hutan mangrove (c = 14,57; signifikansi 0,007).Artinya, bahwa perbedaan-perbedaan tingkat status sosial ekonomi, pengetahuan tentang hutan mangrove, danpersepsi terhadap hutan mangrove; diikuti oleh perbedaan-perbedaan tingkat partisipasi penduduk dalam usahapelestarian hutan mangrove. Kebijakan pemerintah daerah untuk pengelolalaan hutan mangrove, ditanggapi secaranegatip oleh masyarakat setempat. Hal itu disebabkan oleh belum adanya usaha pengelolaan hutan mangrove secarajelas dan tegas. Berdasar temuan tersebut maka aspek-aspek sosial ekonomi masyarakat setempat, perlu digunakansebagai salah satu dasar pengelolaan hutan mangrove. Pemerintah daerah seyogyanya segera menyusun rencanapengelolaan hutan mangrove secara terpadu, dan segera disosialisasikan kepada masyarakat di sekitar hutan mangrove.

Keywords

Norma; Standar; Kriteria; Pemanfaatan Ruang

Full Text:

PDF

References

Budihardjo, Eko. 1997. Lingkungan Binaan dan TataRuang Kota. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Chapin, F. Stuart, Edward J Kaiser. 1979. Urban LandUse Planning. Chicago London: Universityof Illinois Press

Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik BerbasisDynamic Policy Analysis. Yogyakarta:Penerbit Gava Media

Peraturan Daerah Kabupaten. Kudus Nomor 8 Tahun2003 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kudus.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/2009 tentang Pedoman PenyusunanRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

Penyelenggaraan Penataan Ruang (Permasalahan,Tantangan, Kebijakan, Strategi, danProgram Strategis). 2005 DepartemenPekerjaan Umum.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentangPenyelenggaraan Penataan Ruang

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah.

Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentangPengelolaan Lingkungan Hidup

Refbacks

  • There are currently no refbacks.