Peningkatan Kesadaran Masyarakat Dalam Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Mappakasunggu

Hasniati Hasniati(1), Deddy T. Tikson(2), Muhammad Hamzah Syahruddin(3),


(1) Hasanuddin University
(2) Unviersitas Hasanuddin
(3) Universitas Hasanuddin

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk: 1) meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang program dana desa di Desa Pa’batangan dan Desa Camba-camba Kecamatan Mappakasunggu, 2) meningkatkan kesadaran  untuk berpartisipasi dalam program dana desa, dan 3) meningkatkan partisipasi masyarakat  dalam pengawasan penggunaan dana desa sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dan efektif dan efisien sesuai perencanaan. Target pengabdian adalah warga desa yang berusia 17 tahun ke atas, yang berada di Desa Pa’batangan dan Desa Camba-camba Kecamatan Mappakasunggu. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah: (1) sebelum kegiatan ini dilakukan,  masih banyak warga desa yang kurang mengetahui dengan baik jumlah dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan apa tujuannya, (2) setelah kegiatan ini dilakukan, terjadi peningkatan animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan program dana desa.  Masyarakat berharap agar program dana desa dapat diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat yang langsung terkait dengan usaha-usaha produktif masyarakat separti peningkatan keterampilan bagi pengrajin gerabah,  sehingga dapat memperbaiki taraf kehidupan ekonomi keluarga mereka.  

Keywords

Desa Pa’batangan; Desa Camba-camba; Kesadaran Masyarakat; Pengawasan Dana Desa

Full Text:

PDF

References

Biro Pusat Statistik Kabupaten Takalar Tahun 2015

Filgueiras, Fernando (2015). Transparency and Accountability: Principles and Rules for the Contruction of Publicity. Journal of Public Affairs. 19 June 2015. DOI: 10.1002/pa.1575.

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2013-2018.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License