Sosialisasi Penilaian Sikap Peserta Didik pada Kurikulum 2013 bagi Guru SD Gugus Melati Kec. Ngaliyan Kota Semarang

Eko Purwanti(1),


(1) 

Abstract

Terbitnya regulasi penilaian yaitu Permendikbud nomor 53 tahun 2015 tentang penilaian hasil belajar merupakan inovasi pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik. Khususnya penyelenggaraan penilaian sikap peserta didik di SD segugus Melati Kecamatan Ngaliyan Semarang masih memiliki berbagai masalah. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah mensosialisasikan regulasi penilaian sikap peserta didik kepada guru, kepala sekolah dan pengawas. Indikator keberhasilan kegiatan pengabdian ini meliputi (1) Jumlah peserta hadir adalah 47 orang. (2) Sebagian besar peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini dari awal sampai akhir. (3) Rerata hasil tes akhir sebesar 66,94 lebih tinggi dari pada hasil tes awal sebesar 64,41. (4) Presentasi pelaporan peserta tentang hasil praktik penilaian sikap yang telah dilaksanakan di sekolah masing-masing dalam kategori baik. Disimpulkan bahwa sosialisasi penilaian sikap peserta didik kepada guru kelas I, IV, Guru Agama, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah di SD Gugus Melati UPTD Pendidikan Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang adalah berhasil.

Keywords

Kurikulum 2013, Penilaian, Sikap Religius, Sikap Sosial.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License