Edukasi Pelaporan Perpajakan Demi Mewujudkan Kemandirian Pajak Gabungan Kelompok Tani

Tri Wahyu Oktavendi(1), Aviani Widyastuti(2),


(1) Universitas Muhammadiyah Malang
(2) Universitas Muhammadiyah Malang

Abstract

Pelaporan pajak merupakan salah satu kewajiban bagi Badan Hukum. Dirjen Pajak tlah banyak melakukan berbagai macam cara untuk mempermudah dalam pelaporan pajak. Gabungan Kelompok Tani (GaPokTan) Batu, merasa bahwa semua kemudahan yang ditawarkan oleh Dirjen pajak menjadi hal yang sulit dipraktikkan. Sehingga, tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kemandirian GaPokTan dalam melaporkan Pajak. Kegiatan pelatihan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hasil dari kegiatan ini yaitu Gapoktan sudah memahami pentingnya mengetahui cara perhitungan pajak. Salah satu anggota menyatakan, selama ini tidak pernah tahu perhitungan pajak, sehingga pembayaran pajak dipukul rata tiap bulan. Di sisi lain, pendapatan dari Gapoktan sangat fluktuatif dan bisa jadi dalam bulan tertentu pajaknya nihil.

Keywords

Pelaporan Pajak; Kemandirian Pajak; Gabungan Kelompok Tani; Pendampingan; Pelatihan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License