PERAN PENDAMPING DESA DALAM MENDORONG PRAKARSA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT MENUJU DESA MANDIRI DI DESA GONOHARJO KECAMATAN LIMBANGAN KABUPATEN KENDAL

Martien Herna Susanti(1),


(1) Jurusan Politik dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang

Abstract

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, merupakan Nawacita ketiga yang salah satu agendanya mengawal implementasi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan. Rendahnya peranserta masyarakat dan kelembagaan desa dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan desa serta pelestarian hasil-hasil pembangunan menyebabkan masyarakat desa semata-mata diposisikan sebagai objek atau sasaran pembangunan. Alhasil partisipasi yang ada masih sebatas pada output atau pemanfaatan hasil. Secara umum banyak potensi alam di desa yang masih dikelola secara subsisten, sebagai dampak ketidakmampuan penguasaan teknologi, pendidikan masyarakat yang relatif rendah serta kecenderungan sifat penduduk desa yang menerima kondisi apa adanya. Di sinilah peran pendamping menjadi strategis dalam mendorong prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa dalam mewujudkan desa mandiri yang mampu bertindak selaku subjek pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Keywords

Pendamping desa, partisipasi masyarakat, desa mandiri

Full Text:

PDF

References

Berg, B.L. (2007). Qualitative Research Methods for the Social Sciences. USA: Pearson Education.

Bogdan dan Taylor. 1984. Pengantar Metode Penelitian Kualitatif. Surabaya: Usaha Nasional.

Eko Sutoro. 2015. Regulasi Baru Desa Baru: Ide, Misi, dan Semangat UU Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI.

Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo.

Miles Mathew B dan A. Michael Huberman. 1988. Qualitative Data Analysis Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi, 1992, Analisis Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.

Ndraha, Taliziduhu. 2002. Pembangunan Masyarakat. Jakarta: Rineka Cipta.

Yin, Robert K (2003). Studi Kasus Desain dan metode, Jakarta: Raja Grafindo Persada

Peraturan Perudang-Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.

Jurnal

Muhi, Ali Hanafiah. 2011. Fenomena Pembangunan Desa. http://alimuhi.staff.ipdn.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/FENOMENA-PEMBANGUNAN-DESA.pdf.

Dokumen

Badan Pusat Statistik Tahun 2015.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Integralistik Stats