Respon Mahasiswa Pada Pembelajaran Daring Bagi Mahasiswa Mata Kuliah Pengantar Hukum Indonesia UNESA
(1) Universitas Negeri SUrabaya
(2) Universitas Negeri Surabaya
Abstract
Proses pembelajaran sebaiknya sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang sudah disusun dosen di awal perkuliahan, tetapi dosen terkadang mengalami beberapa hambatan sehingga perkuliahan tidak berjalan dengan baik. Perkuliahan dilakukan 15x tatap muka dengan pertemuan ke 8 adalah UTS dan pertemuan ke 16 adalah UAS, dan dosen harus kesulitan mengganti waktu perkuliahan untiuk memenuhi 15 tatap muka. Beberapa tahun ini, Unesa menyediakan fasilitas daring sebanyak 4x. Fasilitas perkuliahan dalam jaringan (daring) merupakan bagian penting dalam pembelajaran saat ini, karena perkuliahan daring bisa menggantikan pembelajaran tatap muka saat dosen berhalangan hadir, sehingga hal ini menjadi alasan pengembangan perkuliahan secara daring. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kesiapan perguruan tinggi terhadap tantangan digital dan respon mahasiswa adanya kegiatan perkuliahan daring. Adapun penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan pengumpulan data menggunakan angket dan dilanjutkan dengan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa pengembangan perkuliahan dengan daring pada mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dengan menggunakan bahan ajar yang praktis dan mudah dipahami oleh mahasiswa S1 Hukum melalui beberapa tahap mulai dari pemetaan, pelaksanaan pembuatan media daring, pelaksanaan perkuliahan secara daring dan evaluasi yang dilakukan melalui tugas. Pelaksanaan kuliah daring memerlukan evaluasi persiapan perguruan tinggi juga memerlukan evaluasi dari mahasiswa. Hasil penelitian dan pembahasan  menunjukkan bahwa Interaksi mahasiswa dengan dosen melalui pembelajaran daring PHI memerlukan dukungan dari perguruan tinggi dan dosen, dukungan perguruan tinggi dalam menyediakan sarana dan prasarana dan dosen menyiapkan materi ajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran daring tersebut diberikan Sementara mahasiswa telah mennunjukkan motivasi yang cenderung meningkat sebab mahasiswa memerlukan variasi tersendiri yang berbeda dengan perkuliahan tatap muka,   dan mereka lebih menyukai  pembelajaran daring sebagai variasi cara mengembangkan  dan penyampaian materi.
Â
Kata kunci : respon mahasiswa, Pengantar Hukum Indonesia, perkuliahan daring
Full Text:
PDFReferences
Afriani. (2018). Pemanfaatan Open Educational Resources (OER) Dalam Tutorial Online. Jurnal Pendidikan Terbuka Dan Jarak Jauh, Volume 19(Nomor 2), 65–72.
Balitbang. (2013). Kemampuan Siswa Dapat Ditingkatkan Dengan Mengubah Metode Pengajaran [online].
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches (4 Edition). London: Sage.
Degeng, I. N. S. (1991). Ilmu Pengajaran Taksonomi Variabel. Jakarta: Depdiknas, Dirjen Dikti. P2LPTK.
Dina Mustafa. Tutisiana. (2014). Model Pengembangan Kemampuan Dosen dan Guru dalam Merancang Sumberdaya Pembelajaran Terbuka Daring (Online Open Educational Resources/Program/Courseware.
Harmanto. (2001). Pengembangan Pembelajaran Mata Kuliah Metodologi Penelitian dengan Menggunakan World Wide Web. Universitas Negeri Malang.
Moeljatno. (2010). Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidan di Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Bandung: Sinar Grafika.
Mulyatiningsih, E. (2012). Metode Penelitian Terapan Bidang Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Nurdin, E. S. (2016). Analisis Materi Dimensi Implementasi Kebijakan Publik Pada Materi Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan Sains Sosial Dan Kemanusiaan, 9(1).
Republik Indonesia. (2016). Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (4th ed.). Jakarta: Sinar Grafika.
Sandra Sukmaning Adji. (2014). . Pemanfaatan Open Educational Resources (Oer) Pada Pembelajaran Online Tentang Pemanasan Global Dan Perubahan Iklim. Seminar Nasional Riset Inovatif II. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sugiyono. (n.d.). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Susilo. (2019). Jumlah Penduduk Indonesia 259 Juta. Retrieved April 19, 2019, from Kompas.com website: Nasional.Kompas.Com/Read/2011/09/19/10594911/Juml
The World Bank Indonesia. (2012). Perkembangan Ekonomi Global. Perkembangan Ekonomi Keuangan dan Kerja Sama Internasional Triwulan II – 2012. Jakarta.
Utrecht. (1989). Pengantar dalam Hukum Indonesia (XI). Jakarta: Ichiar Baru.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
View Integralistik Stats