Rekruitmen Partai Politik Dalam Pembentukan Dinasti Ratu Atut Chosiyah di Provinsi Banten

Iqbal Hafsari(1), Lusi Andriyani(2), Asep Setiawan(3),


(1) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl. KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan
(2) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl. KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan
(3) FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl. KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan

Abstract

Kajian ini akan menarsikan tentang partai politik, rekrutmen partai dalam proses pembentukan dinasti politik di Banten. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana partai politik dalam proses rekrutmen politik tersebut memperkuat terjadinya proses pembentukan dinasti politik di Provinsi Banten dimulai dari Tubagus Chasan Shohib (Ayah Kandung Ratu Atut/Tokoh Kuat Lokal) yang menjadikan Ratu Atut Chosiyah sebagai Wakil Gubernur Banten 2001 dan Gubernur Banten 2007-2017. Dinasti politik keluarga Ratu Atut yang menguasai demokrasi lokal dengan mendistribusikan lingkaran keluarga ke dalam ruang kekuasaan lokal melalui jalur mekanisme prosedural formal yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga politik lokal didominasi oleh politik kekeluargaan atau kekerabatan yang mengakar dan kokoh. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data sekunder publikasi ilmiah baik jurnal, artikel ilmiah, dan media  mainstream yang dipilih secara ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada satupun tokoh partai lokal yang mampu mengalahkan pengaruh hegemoni kekuasaan dinasti Ratu Atut dalam setiap pertarungan konstelasi politik di Banten. Dinasti sangat menguasai basis/peta politik yang didukung sumber ekonomi, sosial, politik yang kuat. Oleh sebab itu, partai politik  memiliki kecenderungan tidak berdaya dan pragmatis dalam rekrutmen kepala daerah.

Kajian ini akan menarsikan tentang partai politik, rekrutmen partai dalam proses pembentukan dinasti politik di Banten. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana partai politik dalam proses rekrutmen politik tersebut memperkuat terjadinya proses pembentukan dinasti politik di Provinsi Banten dimulai dari Tubagus Chasan Shohib (Ayah Kandung Ratu Atut/Tokoh Kuat Lokal) yang menjadikan Ratu Atut Chosiyah sebagai Wakil Gubernur Banten 2001 dan Gubernur Banten 2007-2017. Dinasti politik keluarga Ratu Atut yang menguasai demokrasi lokal dengan mendistribusikan lingkaran keluarga ke dalam ruang kekuasaan lokal melalui jalur mekanisme prosedural formal yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga politik lokal didominasi oleh politik kekeluargaan atau kekerabatan yang mengakar dan kokoh. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data sekunder publikasi ilmiah baik jurnal, artikel ilmiah, dan media  mainstream yang dipilih secara ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada satupun tokoh partai lokal yang mampu mengalahkan pengaruh hegemoni kekuasaan dinasti Ratu Atut dalam setiap pertarungan konstelasi politik di Banten. Dinasti sangat menguasai basis/peta politik yang didukung sumber ekonomi, sosial, politik yang kuat. Oleh sebab itu, partai politik  memiliki kecenderungan tidak berdaya dan pragmatis dalam rekrutmen kepala daerah.

Keywords

Partai Politik, Rekruitmen Politik, Dinasti Politik

Full Text:

PDF

References

Alim Bathoro, ‘Perangkap Dinasti Politik Dalam Konsolidasi Demokrasi’, Jurnal Fisip UMRAH, 2.2 (2014), 115–1

Effendi, Winda Roselina, ‘Dinasti Politik Dalam Pemerintahan Lokal Studi Kasus Dinasti Kota Banten’, Jurnal Trias Politika, 2.2 (2018), 233

Fitriyah, Fitriyah, ‘Partai Politik, Rekrutmen Politik Dan Pembentukan Dinasti Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)’, Politika: Jurnal Ilmu Politik, 11.1 (2020), 1–17

Muhadam, Labolo, and Ilham Teguh, ‘Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia’, PARTAI POLITIK DAN SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Teori, Konsep Don Lsu Strategis, 1 (2015), 14, 22

Nurhadi, Wahyu, ‘Dinasti Politik Dalam Demokrasi Lokal Era Desentralisasi’, April, 2020, 0–3

‘Pasal 7 Huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015’

Sukri, Mhd. Alfahjri, ‘Dinasti Politik Di Banten : Familisme , Strategi Politik Dan Rendahnya Partisipasi Politik Masyarakat’, Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10.2 (2020), 169–90

Susanti, Martien Herna, ‘Dinasti Politik Dalam Pilkada Di Indonesia’, Journal of Government and Civil Society, 1.2 (2018), 111

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Integralistik Stats