IMPLEMENTASI PRINSIP CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Departemen Hukum dan HAM, 2010, “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(Corporate social Responsibility) dan Iklim Penanaman Modal”, Available
from: http://www.djpp.depkumham.go.id/index.php/jurnal-legislasi
Fuady, Munir 2002, Doktrin-doktrin Modern dalam Corporate Law dan
Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung
I Gusti Ngurah Anom “Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perseroan
(Corporate Social Responsibility) Dikaitkan Dengan Konsep Tri Hita
Karana (Studi di Provinsi Bali)”
Prasetya, Rudhi, 1996, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Citra Aditya Bakti, Bandung
Renny Syahdeni, Sutan, 2006: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Grafiti Pers, Jakarta
Septina Basani, Christin, 2007, Peran Perusahaan Sebagai Agen Perubahan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility), Tesis pada Program Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Solihin, Ismail, 2009, Corporate Social Responsibility: from Charity to
Sustainability,Salemba Empat, Jakarta,
Refbacks
- There are currently no refbacks.