Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum di Sekolah Menengah atas Keberbakatan Olahraga

Khoirul Huda(1), Agus Kristiyanto(2), Muchsin Doewes(3),


(1) Universitas Sebelas Maret
(2) Universitas Sebelas Maret, Indonesia
(3) Universitas Sebelas Maret, Indonesia

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk menemukan kebenaran tentang kerangka dasar kurikulum Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga (2) Untuk menemukan kebenaran tentang struktur kurikulum Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga. Lokasi penelitian di SMA Muhammadiyah 1 Klaten, SMA Negeri 1 Wonogiri, SMA Negeri 1 Slogohimo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan secara trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada general. Hasil penelitian adalah (1) kerangka dasar kurikulum Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga, mengacu pada Kurikulum 2013 baik secara filosofis maupun teoretis. (2) struktur kurikulum sekolah keberbakatan terdiri atas Kompetensi inti, Mata Pelajaran, Beban Belajar dan Evaluasi Pembelajaran. Kesimpulan bahwa SMA Keberbakatan Olahraga merupakan salah satu alternatif jalur pendidikan menengah yang diharapkan dapat memberikan peluang dan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi akademik dan bakat olahraganya secara maksimal. SMA Keberbakatan Olahraga sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dengan dukungan dari Pemerintah Daerah, serta kalangan akademisi dan Praktisi akan dapat berhasil, apabila seluruh kalangan dapat bersinergi secara positif mendukung kebijakan dan implementasi kurikulum SMA Keberbakatan Olahraga.

 

Keywords

Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Sekolah Keberbakatan Olahraga

Full Text:

PDF

References

Agus Mahendra. 2010. Artikel Pokok-Pokok Pikiran Manajemen Kelas Olahraga. Asdep Penerapan Iptek Keolahragaan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia.

Depdiknas. (2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas

_______. (2006). Peraturan Menteri Nomor 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. Jakarta: Depdiknas

Direktorat PK dan LK Dikmen. (2013). Permendiknas No 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMA/MA. Jakarta. Kementerian Pendidikan Nasional.

Direktorat PK dan LK Dikmen. (2013). Permendiknas No. 70 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MAK dan diselaraskan untuk kebutuhan Pendidikan Layanan Khusus Bakat Olahraga. Jakarta. Kementerian Pendidikan Nasional.

Kemenpora. (2005) . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Jakarta: Kemenpora.

Sugiyono. (2010). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta

Sumaryanto. (2010). Pengelolaan Pendidikan Kelas Khusus Istimewa Olahraga menuju tercapainya Prestasi Olahraga. Makalah, dipresentasikan dalam acara program Kelas Khusus Olahraga di SMA N 4 Yogyakarta pada 16 Juli 2010. Yogyakarta: FIK UNY

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Published by:
Department of Sport Science, Universitas Negeri Semarang
Gd. F1 Lt. 1 FIK-UNNES, Jalan Raya Sekaran Gunungpati Semarang Indonesia 50229, Telp/Fax: (024) 8508007

 

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.