Fondasi Ilmu Hukum Berketuhanan: Analisis Filosofis terhadap Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi

Mahrus Ali(1),


(1) UII

Abstract

Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan sebagai sila pertama Pancasila. Implikasinya, pembaharuan, pembentukan, dan penegakan hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai yang terkandung di dalam sila pertama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk secara filosofis menganalisis ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu hukum berketuhanan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa hakikat ilmu hukum berketuhanan adalah ilmu hukum yang dikembangkan berbasis pada nilai-nilai ketuhanan. Ia bukanlah ilmu hukum yang sekuler yakni ilmu hukum yang melepaskan diri nilai-nilai moral dan agama, melainkan ilmu hukum yang menjadikan nilai-nilai moral dan agama sebagai fondasi dalam pembaharuan, pembentukan, dan penegakan hukum. Kebenaran pengetahuan menurut ilmu hukum berketuhanan beranjak dari kebenaran firman Tuhan yang diwujudkan dalam bentuk nilai-nilai Pancasila yang selaras dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Kebenaran di sini tidak hanya mengacu kepada kebenaran korespondensi, kebenaran koherensi, dan kebenaran pragmatis, tapi juga menjadikan ketiganya menyatu di bawah payung kebenaran ilahiah. Sedangkan nilai yang hendak diwujudkan oleh ilmu hukum berketuhanan sedemikian komperensif yang memuat semua nilai-nilai bangsa Indonesia baik yang religius maupun yang kultural. Nilai-nilai ini sudah dipraktikkan sejak lama oleh bangsa Indonesia sebelum merdeka. Meskipun nilai-nilai itu universal dan abstrak, tapi ia sudah mendarah daging dan menjiwai kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Believing in the only and one God is set as the first pillar of Pancasila. This will have an implicate that the law reform, law making, and law enforcement must refer to the values. This article is aimed at analysing the ontology, epistemology, and axiology of God law. This research is normative legal research, white the approach used is both philosopical and conceptual. This article reveals that the essence of God law is the law founded by the values of God. It combines the values of morality and religion. The truth of knowledge stands from the truth of God’s sayings and is manifested in the form of values of Pancasila which are in accordance with the cultural values of Indonesia. The absolute truth of God’s sayings is a combination of correspondence, coherence, and pragmatic rightness. Finally, the value directed by the God’s law is so comprehensive consisting all Indonesian values religiously and culturally which have been practised at long time. Although these values are universal dan abstract, they have been embedded in the soul and daily life of Indonesian people.

Keywords

Pancasila; God’s law; ontology; epistemology; axiology

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.