Pembelajaran Interpretasi Peraturan melalui Buku Ajar Politik Hukum Pidana pada Mahasiswa S1 Ilmu Hukum

Emmilia Rusdiana(1),


(1) Universitas Negeri Surabaya

Abstract

Pengembangan sarana pembelajaran melalui peningkatan kuantitas dan kualitas buku ajar menjadi hal penting bagi  mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi.  Buku ajar sebagai sarana peningkatan kompetensi dosen dan peningkatan prestasi mahasiswa. Penyediaan buku ajar yang minim dan kebutuhan mahasiswa sesuai dengan tujuan program studi menjadi alasan utama penelitian ini. Artikel ini bertujuan pada peningkatan kualitas buku ajar politik hukum pidana dilihat dari segi kualitasnya yaitu kualitas materi dan kebahasaan.  Peningkatan kualitas buku ajar melalui masukan para reviewer bidang hukum dan kebahasaan dengan Teknik analisis secara deskriptif kualitatif. hasil penelitian dan pembahasan berupa penyusunan buku ajar tergolong dalam kategori cukup memadai, hal ini berdasarkan pada peningkatan poin pada mahasiswa. Perbaikan buku ajar pada bidang hukum sesuai dengan kedalaman dan keluasan bidang hukum pidana. Segi kebahasaan melalui perbaikan dengan penggunaan bahasa komunikatif  serta peningkatan minat baca sekaligus logika berpikir mahasiswa.  Buku ajar telah memberikan nuansa baru pada peningkatan minat baca dan pemahaman materi mahasiswa dalam bidang politik hukum pidana.

The development of learning facilities through increasing the quantity and quality of textbooks is essential for students and lecturers in higher education. Textbooks as a means of improving the competence of lecturers and improving student achievement. The supply of textbooks is minimal, and the needs of students following the objectives of the study program are the main reasons for this research. This article aims to improve the quality of criminal law political textbooks, namely the quality of the material and language. Improving the quality of textbooks through the input of reviewers in law and linguistics with qualitative descriptive analysis techniques. The results of research and discussion in the classification form of preparing textbooks are in the category of quite adequate. Based on the increase in points for students. Improvement of textbooks in the field of law by the depth and breadth of the field of criminal law. In terms of linguistics, improvements with the use of communicative language, increasing interest in reading, and students' logic of thinking. Textbooks have given a new nuance to increasing student interest in reading and understanding material in the field of criminal law politics

Keywords

buku ajar; politik hukum pidana; minat baca; mahasiswa Hukum

Full Text:

PDF

References

Aloysius Wisnubroto. (1999). Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Komputer, Penyalahgunaan. , Universitas Atmajaya.

Arief, B. N. (2010). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti.

Arifin, Z. (2016). Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosda Karya.

Arnyan, I. B. P. (2019). Pembelajaran Untuk Meningkatkan Kompetensi 4c(Communication, Collaboration, Critical Thinking Dancreative Thinking) Untukmenyongsong Era Abad 21. Konferensi Nasional Matematika Dan IPA Universitas PGRI Banyuwangi, 1(1), 1.

Bahtiar, E. T. (2015). Penulisan Bahan Ajar. October. https://doi.org/10.13140/RG.2.1.1441.6083

Carey, D. and. (1985). The Systematic Desain and Instruction (Glenview (ed.); second). Foreman and Company.

Fachri, M. (2018). Urgensi Evaluasi Pembelajaran Dalam Pendidikan. Edureligia; Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 64–68. https://doi.org/10.33650/edureligia.v2i1.758

Faisal. (2020). Politik Hukum Pidana. Rangkang Education.

Fatimah, S. (2017). Pembelajaran di Era New Normal. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Hanik, N. R. (2020). Implementasi Model Pembelajaran Komparasi yang Diintegrasikan dengan Pendekatan Kolaboratif Ditinjau dari Kemampuan Analisis Mahasiswa Implementation of a Comparative Learning Model which is Integrated with a Collaborative Approach in terms of Student ’ s. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 4(2), 114–122.

Ilhafa, Fayza. Nizam Zakka Arrizal, N. U. P. (2022). Mewujudkan SDGs Di Bidang Hukum: Peran Serta Mahasiswa Hukum Dalam Pembangunan Hukum. Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila, 1, 133–141.

Kemenristekdikti, B. (n.d.). Dokumen 002. Landasan Hukum Kerangka Kualifikasi Negara Indonesia.

Khuluqo Ihsana, el. (2017). Belajar dan Pembelajaran Konsep Dasar Metode dan Aplikasi Nilai-nilai Spiritual Dalam Proses Pembelajaran. Pustaka Pelajar.

Marbun, R. (2014). Grand Design Politik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 A . Pendahuluan Sejak era tahun tujuh puluhan , masyarakat hukum Indonesia sangat mengenal ungkapan “ hukum se. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 558–577. http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7095

Najih, M. (2014). Politik Hukum Pidana Politik Hukum Pidana: Konsepsi Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Cita Negara Hukum. Setara Press.

Permanasari, R., Setyaningrum, R. M., & Sundari, D. S. (2014). Model Hubungan Kompetensi, Profesionalisme Dan Kinerja Dosen Relationship Model Between Competence, Professionalism and Performance Teaching. Jurnal Bisnis, Manajemen & Perbankan, 1(2), 157–174. www.pikiran_rakyat.com

Presiden RI. (2012). Peraturan Presiden Nomor 08 Tahun 2012 tentang KKNI. 1, 1–5.

Priatna, A. (2017). Hubungan Pengembangan Profesionalisme Dan Kinerja Dosen Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Mahasiswa. Jurnal Penelitian Pendidikan, 17(1).

Rahman Syamsuddin dan Ismail Aris. (2014). Merajut Hukum di Indonesia. Mitra Wacana Media, 342.

Rangkuti, A. N. (2016). Pembelajaran Berbasis Riset di Perguruan Tinggi. Batusangkar International Conference, October 2016, 141–152.

Rodiyah, R. (2021). Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Era Digital dalam Menciptakan Karakter Mahasiswa Hukum yang Berkarakter dan Profesional. Jurnal Nasional Hukum, 7(2), 425–434.

Sapriya. (2009). Model Penulisan Buku Ajar Mata Kuliah Program Studi PPKn. Departemen Pendidikan Nasiona, UP.

Sri Haryati. (2012). ( R & D ) Sebagai Salah Satu Model Penelitian Dalam Bidang Pendidikan. Academia, 37(1), 13.

Sutarto, S., Sari, D. P., & Fathurrochman, I. (2020). Teacher strategies in online learning to increase students’ interest in learning during COVID-19 pandemic. Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 8(3), 129. https://doi.org/10.29210/147800

Witanto, J. (2018). Rendahnya Minat Baca Mata Kuliah Manajemen Kurikulum. Jurnal Perpustakaan Librarian, April. https://www.researchgate.net/publication/324182095_Rendahnya_Minat_Baca

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View Integralistik Stats