Homeschooling dalam Potret Politik Pendidikan: Studi Etnografi pada Pelaku Homeschooling di Yogyakarta

Iin Purnamasari(1),


(1) Program Studi PGSD Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Semarang

Abstract

Tujuan utama studi ini yaitu mengkaji posisi homeschooling dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, menganalisis  problem/permasalahan yang dihadapi homeschooling, dan mengkonstruk strategi dan solusi dalam melaksanakan pendidikan homeschooling. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi partisipan, Focus Group Discussion/FGD, dan diskusi teman sejawat. Setting pada homeschooling tunggal, majemuk dan komunitas di Yogyakarta. Berdasarkan aspek politik pendidikan, homeschooling memiliki legalitas dan terakomodasi dalam regulasi. Terdapat perbedaan pandangan dalam menjalankan homeschooling. Dapat disimpulkan bahwa homeschooling diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 27 Ayat 2 sebagai legal formal posisi homeschoooling dalam masyarakat. Beberapa permasalahan antara lain regulasi belum sepenuhnya diterima semua pihak. Strategi dapat dilakukan dengan pengembangan konseptual maupun kelembagaan. Solusi masalah dapat dilakukan dengan memberikan kebijakan yang mewadahi kepentingan semua varian baik tunggal, mejemuk maupun komunitas. Bagi para homeschoolers yang membutuhkan pengakuan dan kesetaraan diharapkan mengacu pada kebijakan yang berlaku.

Keywords

homeschooling; politik pendidikan

Full Text:

PDF

References

Adilistiono. (2012). Homeschooling Sebagai Alternatif Pendidikan. Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora, 10, 17-21

Asmani, J.M. (2012). Buku Pintar Homeschooling: Menjadikan Kegiatan Belajar Lebih Nyaman dan Mengena. Jakarta: Flashbook.

Bassuki. (2014). Homeschooling dan Pendidikan Anak. (Versi Elektronik). Jurnal Imadiklus UNM. 5, 117-123.

Christa, L.G,. (2007). Why Do Parents Homeschool? A Systematic Examination of Parental Involvement, doi: 10.1177/0013124506294862 Education and Urban Society. 39. 264-285.

Eleanor, A.P,. (2016). Reconstructing Culture: the Promises and Challenges as Articulated by Latino/a Youth. DOI: 10.1080/17457823.2015.1036301. Ethnography and Education Journal. 21-39.

Holt, J. & Farenga, P. (2003). Teach Your Own-The John Holt Book of Homeschooling. London: Da Capo Press.

Houston, R. & Toma, E. (2003). Homeschooling: An Alternative School Choice. Southern Economic Journal. 69, 920-935.

Idi, Abdullah. (2013). Sosiologi Pendidikan: Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.

Illich, I (disadur oleh Ign. Gatot Saksono). 2013. Sekolah Dibubarkan Lantas, Mau Apa?: Pro dan Kontra terhadap Pandangan Ivan Illich. Yogyakarta: Ampera Utama.

Issenberg, E.J. (2007). What Have We Learned About Homeschooling? Peabody Journal of Education. 82, 2-3.

Kunzman, R. (2009), Understanding Homeschooling: a Better Approach to Regulation, Theory and Research in Education Journal, November 2009 vol. 7 no. 3, 311-330.

Sharon, G.H. (2014). Homeschooled Adolescents in the United States: Drugs, Delinquency, and Grade Level. Journal of Adolescence. 37. 441-449.

Spradley, J.P. (2006). The Etnographyc Interview terj. Misbah Zulfa Elisabeth. Metode Etnografi. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Sumardiono. (2007). Homeschooling: A Leap for Better Learning. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Gramedia.

Surono, Agus. (Maret 2014). Homeschooling itu Keluarga, Bukan Lembaga. Intisari, 164-185.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional/SISDIKNAS, Pasal 27 ayat 1, ayat 2 dan Pasal 12 ayat 1 butir e.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional/Permendiknas No. 129 Tahun 2014 tentang homeschooling Tunggal, Majemuk dan Komunitas.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing & Abstracting