Participation of Judicial Decisions as the Form of the Implementation of Moral Values in Case Statement Based on Recht Vinding Activities and the Theorie of Negative Opening (Negative Wetjlike Theorie)
(1) Universitas Negeri Semarang
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
L. J.Moleong, “Metodologi penelitian Kualitatif,” Kualitalif Sasial, pp. 30-33,.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung : Alumni, 1986), hal. 111.
Satjipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir: Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia dan Hukum, (Jakarta: Penerbit Kompas, 2008), h. 80.
http://www.harian-aceh.com/opini/85-opini /3586-paradigma-hukum-dari-positivisme-hukumke-hukum responsif.html
Van Eikema Hommes, Logika en Rechtsvinding, (Tanpa kota: Vrije Universiteit, tanpa tahun), hal.30.
Etika Farida, Hukum Untuk Mengisi Kekosongan Hukum Dalam Pemeriksaan Perkara Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Blbi (Studi Putusan Ma No.17 Pk/Pid/2007) , FH UI : 2010, hal. 7-12.
E. Uttrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, (Jakarta : Balai Buku Bachtiar, 1962), hal. 230
Lili Rasjidi, Hukum Sebagai Suatu Sistem,Bandung: Mandar Maju, 2003), h. 184.
Soetandyo Wignjosoebroto, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional Dinamika Sosial Politik Dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 1994), hal. 244
Sudikno Mertokusumo, Bab-bab Tentang Penemuan Hukum. (Jakarta : Balai Buku Ichtiar, 1962), hal. 11.
Hujibers, T. Filsafat Hukum Dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta : Kanisius. 1991
Lili Rasjidi. Filsafat Hukum: Apa itu Hukum?. Bandung : Remaja Rosda Karya. 1991.
Yahya Harahap. Pembahsan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan.Jakarta : Sinar Grafika.
Bertens. The Idea of The Post Modern: A History. Reoutledge: London.1995.
M. Yahya Harahap. 2006. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali: Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika
Soekanto, Soerjono. 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta :Grafindo Persada.
Ibrahim, Johnny. 2006. Teori & Metodologi Penelitian Normatif. Malang : Bayumedia Publishing.
Turisman. Analisis Semoitika Hukum Terhadap Lambang Negara Republik Indonesia. Kumpulan Jurnal Hukum dan Pembangunan . Vol.3. No.3. Halaman 339-344. 2017.
Eman Suparman, Menolak Mafia Peradilan Menjaga Integritas Hakim : Menyelaraskan Perbuatan dan Nuraninya, Kumpulan Jurnal Hukum dan Pembangunan, . Vol.3. No.3. Halaman Halaman 52-54. 2007.
S. L. Anindita. Putusan Pengadilan Pidana sebagai dasar pengajuan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan uang Pengganti, Kumpulan Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol.3. No.3. Halaman 94-96, 2007.
Petrus C.K. Bello. Hubungan Hukum dan Moralitas Menurut H.L.A. Hart. Kumpulan Jurnal Hukum dan Pembangunan. Vol.3. No.3. Halaman 376-382. 2007.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Ikhda Zikra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License