Evaluasi Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Proyek Bangunan Gedung Di Kabupaten Cirebon
(1) Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Swadaya Gunung Jati (UNSWAGATI)
Abstract
The purpose of this study are: 1) evaluating the implementation and constraints of K3 in Building Construction Projects in Cirebon, 2) identifying the differences of implementation in project scale based. The method used survey approach at 10 contractors on 10 two-floors or more building projects in Cirebon. Evaluation component was developed from Practical Guidelines document Occupational Health and Safety in the Construction Sector (ILO, 2005). The study found that the level of K3 implementation on aspects of the personal protective equipment (60%), the role of emergency condition (75%), Structural work, Scaffolding and Ladder (66.7%), Use of Toxic and Dangeorus Materials ( 62.9%), Health and Hygiene of Work Environmental (89.2%). Constraints of K3 implementation in general are budgetary, worker’s cultural who are not familiar with the K3 implementation and impact of the construction cost and the selling price of the property. Average of K3 implementation in large-scale projects are higher than small and medium-scale projects
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) untuk mengevaluasi penerapan dan kendala penerapan K3 pada proyek bangunan gedung di Kabupaten Cirebon, 2) mengetahui perbedaan penerapan K3 berdasarkan skala proyek. Metode penelitian menggunakan pendekatan survei terhadap 10 kontraktor pada 10 proyek bangunan gedung 2 lantai atau lebih di Kabupaten Cirebon. Komponen evaluasi K3 dikembangkan berdasarkan Pedoman Praktis Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi (ILO, 2005). Hasil penelitian menemukan bahwa tingkat penerapan K3 pada aspek: penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) (60%), Pengelolaan Kondisi Darurat (75%), Pekerjaan Struktur, Perancah dan Tangga (66,7%), Penggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya (62,9%), Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Kerja ( 89,2%). Kendala penerapan K3 pada umumnya adalah anggaran, budaya pekerja yang belum terbiasa dengan penerapan K3 serta dampak penerapan terhadap biaya dan harga jual konstruksi properti. Rata-rata penerapan K3 lebih besar pada proyek skala besar dibandingkan proyek skala sedang dan kecil.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Consultnet Ltd., 2011. Construction Site Safety (slide presentation). http://www.consultnet.ie/Construction%20Site%20Safety.ppt
ILO (International Labour Organization), 2011. Occupational safety and health management in the construction sector. http://socialprotection.itcilo.org/en/courses/Open_courses/A904155
ILO (International Labour Organization), 2005. Pedoman Praktis Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Konstruksi, Jakarta: ILO, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan tenaga Kerja Nasional
Keller, S. J. & Keller, J. R., 2009. Construction Accidents Statistics. http://www.2keller.com/library/construction- accident-statistics.cfm
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 1 Tahun 1980 tentang Pedoman Teknis K3 Konstruksi Bangunan
LaMontagne, A. D., Barbeau, E, Youngstrom, R. A., Lewiton, M., Stoddard, A.M., McLellan, D., Wallace, L.M. & Sorensen G., 2004. Assessing and intervening on OSH programmes: effectiveness evaluation of the Wellworks-2 intervention in 15 manufacturing worksites. Occup Environ Med 61, Hal: 651–660.
Needleman, C., 2000. OSHA at the crossroads: conflicting frameworks for regulating OHS in the US. http://newcatalogue.library.unisa.edu.au/vufind/Record/738930
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 09/PRT/M/2008 tentang SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta
SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. 174/MEN/1986 dan 104/KPTS/1986 tentang Pedoman Pelaksanaan K3 Pada Tempat Kegiatan Konstruksi
Sugiyono. 2007. Statistika untuk Penelitian. Yogyakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Refbacks
- There are currently no refbacks.