Pelestarian Potensi Cagar Budaya Kampung Kulitan Sebagai Urban Heritage Bertemakan Kampoeng Tempoe Doloe di Kota Semarang

Nur 'Izzatul Hikmah(1), Careno Bafaleo(2), Eka Dyah Rachmawati(3), Alif Dwi Prasetya(4), Berliana Winalda Dhifal Aljusta(5), Syaiful Amin(6),


(1) Universitas Negeri Semarang
(2) Universitas Negeri Semarang
(3) Universitas Negeri Semarang
(4) Universitas Negeri Semarang
(5) Universitas Negeri Semarang
(6) Universitas Negeri Semarang

Abstract

Abstrak

Kota Semarang banyak memiliki kawasan strategis yang harus dikonservasi sebagai kawasan bersejarah yang salah satunya berada di Kampung Kulitan. Kampung Kulitan merupakan salah satu kampung unik di Kota Semarang yang berpotensi sebagai Urban Heritage atau Pusaka Kota. Keberadaan potensi cagar budaya ini terancam hilang karena semakin ramainya pertumbuhan bangunan baru seiring dengan pertumbuhan penduduk di sekitar potensi cagar budaya di Kampung Kulitan. Untuk dapat mengembangkan potensi cagar budaya di Kampung Kulitan tersebut, penulis memiliki tujuan yang tetap melibatkan masyarakat di Kampung Kulitan (1) Meningkatkan Kapasitas masyarakat mengenai potensi Cagar Budaya di Kampung Kulitan yang dilakukan melalui Sosialisasi Undang- Undang mengenai Cagar Budaya (2) Menghidupkan kembali sejarah Kampung Kulitan yang diaplikasikan melalui Mural Art yang berisi informasi mengenai sejarah singkat berdirinya Kampung Kulitan (3) Melestarikan Kampung Kulitan sebagai Urban Heritage dengan memanfaatkan potensi Cagar Budaya yang ada di Kampng Kulitan dan bekerjasama dengan duta atau influencer yang berpengaruh di Kota Semarang. Hasil menunjukkan bahwa meningkatnya kapasitas masyarakat mengenai potensi Cagar Budaya di Kampung Kulitan dengan ciri masyarakat lebih memahami apa itu cagar budaya (dalam bentuk bangunan dan benda – benda lainnya) dan bangunan mana saja di Kampung Kulitan yang berpotensi sebagai Cagar Budaya. Menghidupkan kembali sejarah Kampung Kulitan dalam bentuk Mural Art melalui visualisasi berupa gambar mengenai sejarah terbentuknya Kampung Kulitan. Untuk mendukung Kampung Kulitan menjadi Urban Heritage yang bertemakan Kampoeng Tempoe Doloe, masyarakat telah berpartisipasi dalam merawat eksistensi Kampung Kulitan sehingga selanjutnya Kampung Kulitan ini dipromosikan oleh beberapa influencer di Kota Semarang untuk dijadikan sebagai objek wisata kesejarahan di Kota Semarang.

Abstract

Semarang City has many strategic areas that must be conserved as historic areas, one of which is located in Kampung Kulitan. Kampung Kulitan is one of the unique villages in the city of Semarang that has the potential to be an Urban Heritage. The existence of the potential of this cultural heritage is threatened to disappear because of the increasingly busy growth of new buildings in line with population growth around the potential of cultural heritage in Kampung Kulitan. To develop the potential of cultural heritage in Kampung Kulitan, the writer has objectives that still involves the community in Kampung Kulitan (1) Increasing the capacity of the community regarding the potential of Cultural Heritage in Kampung Kulitan through the socialization of the Law on Cultural Heritage (2) Reviving the history of Kampung Kulitan which was applied through Mural Art which contained information about the brief history of the founding of Kampung Kulitan (3) Preserving Kampung Kulitan as Urban Heritage by utilizing the potential of Cultural Heritage in Kampng Kulitan and working with influential ambassadors or influencers in Semarang City. The results show that the increased capacity of the community regarding the potential of Cultural Heritage in Kampung Kulitan with the characteristics of the community better understands what is cultural heritage (in the form of buildings and other objects) and which buildings in Kampung Kulitan have the potential as Cultural Heritage. Reviving the history of Kampung Kulit in the form of Mural Art through visualization in the form of pictures about the history of the formation of Kampung Kulitan. To support Kampung Kulitan as an Urban Heritage with the theme of Kampoeng Tempoe Doloe, the community has participated in caring for the existence of Kampung Kulitan so that later Kampung Kulitan is promoted by several influencers in Semarang City to be used as historical attractions in Semarang City.

Keywords: Cultural Heritage, Kampung Kulitan, Urban Heritage

Full Text:

PDF

References

Hanifah, I. N. and Yuliastuti, N. (2017) ‘Perubahan Ruang Terbuka Publik dan Interaksi Sosial di Kampung Lama (Studi Kasus: Kampung Gandekan dan Kulitan, Semarang)’, 6(26), pp. 65–76.

Hendro, E. P. (2015) ‘Pelestarian Kawasan Konservasi di Kota Semarang’, Fakultas Ilmu Budaya Undip, 09(01), pp. 17–28.

Mulyadi, L. and Sukowiyono, G. (2014) ‘Kajian Bangunan Bersejarah di Kota Malang sebagai Pusaka Kota ( Urban Heritage ) Pendekatan Persepsi Masyarakat’, TEMU ILMIAH IPLBI 2014, (1), pp. 1–6.

Mulyadi, Y. (2014) ‘Perundang-undangan1, Pemanfaatan Cagar Budaya Dalam Perspektif Akademik dan Peraturan’, (11), pp. 1–11.

Pigawati, R. N. B. (2015) ‘KAJIAN KARAKTERISTIK KAWASAN PEMUKIMAN KUMUH DI KAMPUNG KOTA ( Studi Kasus : Kampung Gandekan Semarang )’, Jurnal Teknik PWK, 4(2), pp. 267–281.

Prasetyowati, A. (2008) ‘PERLINDUNGAN KARYA CIPTA BANGUNAN KUNO/BERSEJARAH DI KOTA SEMARANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA BANGSA’, Tesis Pascasarjana Magister Program Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro.

Rachman, M. (2012) ‘Konservasi Nilai dan Warisan Budaya’, Indonesian Journal of Conservation, 1(1), pp. 30–39.

Rotich, D. (2012) ‘CONCEPT OF ZONING MANAGEMENT IN PROTECTED AREAS’, 2(10), pp. 173–183.

Subadyo, T. (1999) ‘Optimasi potensi artefak budaya pada koridor sungai musi untuk pengembangan wisata sejarah di kota palembang’, Program Studi Teknik Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya, pp. 1–6.

Sukawi (2010) ‘Wujud arsitektur islam pada rumah tradisional kampung kulitan semarang’, Seminar Nasional Arsitektur Nusantara.

Undang - Undang Nomor 10 tentang Cagar Budaya

Undang - Undang No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Undang - Undang No.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Yulianty, M. (2005) ‘Partisipasi masyarakat dalam memelihara benda cagar budaya di pulau penyengat sebagai upaya pelestarian warisan budaya melayu’, Tesis Pascasarjana Magister Program Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Bina Desa

Jurnal Bina Desa
p-ISSN 2715-6311  e-ISSN 2775-4375

Published by Pusat Pengembangan KKN, LPPM, Universitas Negeri Semarang
Support by Unnes Journals, part of the Universitas Negeri Semarang.

Unnes Logo