PENGEMBANGAN KAPASITAS MANUSIA DALAM PROFESIONALISASI GURU SEKOLAH DASAR DI INDONESIA

Eko Purwanti(1),


(1) Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang

Abstract

Ciri kompetensi individu pada abad 21 adalah kemampuan olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa serta olah raga. Olah pikir menghasilkan kompetensi individu yang memiliki keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat. Olah hati menghasilkan kompetensi Individu yang memiliki kerohanian mendalam, beriman dan bertakwa.  Olah rasa dan karsa menghasilkan kompetensi individu yang memiliki integritas moral, rasa berkesenian dan berkebudayaan. Olah raga menghasilkan kompetensi individu yang sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga negara. Kemampuan-kemampuan tersebut akan menghasilkan keterampilan individu. Jenis Keterampilan individu  pada abad 21 meliputi keterampilan berpikir kritis dan memecahkan masalah (critical thinking and problem solving skills), keterampilan untuk bekerjasama  (collaboration skills), kemampuan untuk berkreativitas (creativities skills), dan kemampuan untuk berkomunikasi (commnication skills). Kompetensi tersebut hanya mampu dicapai melalui pendidikan yang berkualitas. Pada dasarnya pendidikan adalah pembudayaan nilai-nilai luhur yang dimulai dari pembiasaan menuju karakter. Pada dasarnya kualitas kompetensi guru sekolah dasar di Indonesia tidak akan otomatis menetap sepanjang hayat sekalipun oleh guru profesional atau guru telah memiliki sertifikat pendidik. Indonesia adalah negara berkembang, perkembangan tersebut akan mewarnai perjalanan kualitas kompetensi guru sekolah dasar di  Indonesia. Pergantian kurikulum sebagai tindak lanjut dari evaluasi dan refleksi pelaksanaan kurikulum telah menjadi keniscayaan. Pada tahun 2018 di sekolah dasar Indonesia  diberlakukannya kurikulum nasional tahun 2013 yang bernuansa penguatan pendidikan karakter dan  kecakapan literasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi (high order thinking skills/HOTS). Kondisi tersebut mengarahkan kepada profesionalisasi atau pembinaan profesi guru. Hal yang dilakukan adalah upaya yang terorganisir untuk memenuhi kriteria profesi yang ideal dan bila telah mencapai tingkatan profesi yang sudah mapan dilanjutkan dengan penyempurnaan keterampilan secara terus menerus, serta pengetahuan dari pelaksanaannya. Karena itu konsep profesionalisasi dapat disamakan dengan pembinaan profesi (professional development).

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.