AGRARIAN REFORM AS A NATIONALISM ISSUE FROM COLONIAL TO REFORMASI ERA

Retor AW Kaligis(1),


(1) Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Widuri

Abstract

Agrarian reform has always been regarded as a communism-related issue in Indonesia as it is often associated with the one-side action BTI (Indonesian Farmers' Union)/ PKI (Indonesian Communist Party) in the first mid of 1960s. The stigma is still attached to this present time. Whereas, agrarian reform is actually a policy that relates with various ideologies to reach different objectives. The step to conduct agrarian reform has been started since 1926 when Perhimpunan Indonesia (PI) or Indonesian Association, an organization led by Mohammad Hatta in the Netherland created the land restructured program as a part of Indonesian independence plan. In 1948, Mohammad Hatta as the Prime Minister prepared a draft of National Agrarian Law. The target was only then achieved 12 years later through the legalization of the Principal Law of Agrarian of 1960. This study employed a historical comparative study to explore the agrarian reform in Indonesia postcolonial country as a nationalism-related issue used to strengthen the national sovereignty and to improve the life of the citizens.

Keyword: agrarian reform, nationalism, colonialism, post-colonial era.

 

Reformasi agraria selalu dianggap sebagai masalah yang berkaitan dengan komunisme di Indonesia karena sering dikaitkan dengan aksi satu sisi BTI (Barisan Tani Indonesia) / PKI (Partai Komunis Indonesia) pada per-tengahan 1960-an. Stigma masih melekat pada saat ini. Padahal, reforma agraria sebenarnya adalah kebijakan yang berkaitan dengan berbagai ideologi untuk mencapai tujuan yang berbeda. Langkah untuk melakukan reformasi agraria telah dimulai sejak 1926 ketika Perhimpunan Indonesia (PI), sebuah organisasi yang dipimpin oleh Mohammad Hatta di Belanda menciptakan program restrukturisasi tanah sebagai bagian dari rencana kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1948, Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri menyiapkan rancangan UU Agraria Nasional. Target tersebut baru tercapai 12 tahun kemudian melalui legalisasi Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960. Studi ini menggunakan studi perbandingan historis untuk mengeksplorasi reformasi agraria di Indonesia pascakolonial sebagai isu terkait nasionalisme yang digunakan untuk memperkuat kedaulatan nasional dan untuk meningkatkan kehidupan warga.

Kata kunci: reformasi agraria, nasionalisme, kolonialisme, era pasca-kolonial.

 

 

Keywords

agrarian reform, nationalism, colonialism, post-colonial era.

Full Text:

PDF

References

Faryadi, E. (2008). “Sebab-Sebab yang Melatarbelakangi Keterlibatan Kaum Tani dalam Politik Land Reformâ€, paper at the 15th INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Conference, October 27-28, 2008.

Feith, H. & Castles, L. (Eds.). (1970). Indonesian Political Thinking 1945-1965. Ithaca: Cornell University Press.

Harsono, B. (2016). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya (Jilid 1: Hukum Tanah Nasional). Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti.

Hatta, M. (1998). Karya Lengkap Bung Hatta (Buku 1): Kebangsaan dan Kerakyatan, Jakarta: LP3ES.

Hatta, M. (2014). Demokrasi Kita: Pikiran-Pikiran Tentang Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Hatta, M. (2015). Mendayung Di Antara Dua Karang. Bandung: Sega Arsy.

Kahin, G.M.T. (2013). Nasionalisme dan Revolusi Indonesia. Depok: Komunitas Bambu.

Kaligis, R.AW. (2010). Keluar dari Jeratan “Bangsa Kuliâ€. Kompas, December 6, page 6.

Keputusan Presiden No. 131 Tahun 1961 tentang Organisasi Penyelenggaraan Reforma Agraria.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas. (2014). Analisis Rumah Tangga, Lahan, Dan Usaha Pertanian Di Indonesia: Sensus Pertanian 2013. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Direktorat Pangan Dan Pertanian.

Koentjaraningrat. (2015). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama.

Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA). (2017). Refleksi Tiga Tahun Reforma Agraria Pemerintahan Jokowi-JK: Kembalikan Pada Prinsip dan Tujuan Pokok Agenda Reforma Agraria Sejati. KNPA Statement of October 25, 2017

Konsorsium Pembaruan Agraria. (2017). Catatan Akhir Tahun 2016: Liberalisasi Agraria Diperhebat, Reforma Agraria Dibelokkan. Jakarta: Sekretariat Nasional KPA.

Kreuger, L.W. & Neuman, W.L. (2006). Social Work Research Methods with Research Navigator. Boston: Allyn and Bacon.

Luthfi, A.N. (2011). Melacak Sejarah Pemikiran Agraria: Sumbangan Pemikiran Madzhab Bogor. Yogyakarta: STPN Press.

Loomba, A. (2015). Colonialism/ Postcolonialism. Third Edition. New York: Routledge.

Muljana, S. (1967). Perundang-undangan Madjapahit. Djakarta: Bhratara.

Neuman, W.L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches (Seventh Edition). USA: Pearson Education Limited.

Noer, D. (1991). Mohammad Hatta: Biografi Politik, Jakarta: LP3ES.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Rachman, N.F. & Setiawan, U. (2016). Buku Putih Reforma Agraria: Reforma Agraria Mewujudkan Kemandirian Bangsa. Jakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Rachman, N.F. (2017). Petani dan Penguasa: Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia. Yogyakarta: INSISTPress.

Ricklefs, MC. (1993). A History of Modern Indonesia Since c. 1300 (Second Edition), Hongkong: The MacMilland Press Ltd.

Rocamora, J.E. (1991). Nasionalisme Mencari Ideologi: Bangkit dan Runtuhnya PNI 1946-1965. Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti.

Sukarno. (1964). Pantjawarsa Manipol. Jakarta: Panitya Pembina Djiwa Revolusi.

Supriana, T. & Nasution, V.L. (2010). Peran Usaha TKI Purna Terhadap Pengembangan Ekonomi Lokal dan Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Usaha TKI Purna di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Makara: Sosial Humaniora, 14(1), 42-50.

Swasono, S.E. & Rizal, F. (Ed). (1992). Mohammad Hatta: Demokrasi Kita, Bebas-Aktif dan Ekonomi Masa Depan. Jakarta: UI Press.

Tjondronegoro, SMP & Wiradi, G. (Eds). (2008). Dua Abad Penguasaan Tanah: Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Wertheim, WF. (1999). Masyarakat Indonesia dalam Transisi: Studi Perubahan Sosial, Yogyakarta: Tiara Wacana.

Informan

Dewi Kartika, secretary General of KPA, interview on November 24, 2017.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.