PENERAPAN HAK CUTI HAID PADA TENAGA KERJA PEREMPUAN DI PT. SINAR PANTJA DJAJA SEMARANG

Elyana Kartikawati Nampira(1), Anik Setyo Wahyuningsih(2),




(1) Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat,FakultasIlmu Keolahragaan, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
(2) Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat,FakultasIlmu Keolahragaan, Universitas Negeri Semarang, Indonesia

Abstract

PT. Sinar Pantja Djaja Semarang adalah perusahaan nasional yang bergerak di bidang pemintalan benang, dengan jumlah tenaga kerja perempuan unit spinning I-V 1.422 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hak cuti haid pada tenaga kerja perempuan di PT. Sinar Pantja Djaja. Menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan rancangan studi kasus. Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hak cuti haid di PT. Sinar Pantja Djaja Semarang sudah sesuai dengan Undang-Undang Ketenaga kerjaan No.13 Tahun 2003 Pasal 81 ayat 1 dan 2. Data dari poliklinik PT. Sinar Pantja Djaja pada bulan April 2014-Maret 2015, menunjukkan 82 orang nyeri saat haid atau dismenore. Dari 82 orang tersebut, 1 orang mengambil cuti haid, 2 orang dipulangkan atau izin sakit karenahaid, dan 79 orang diberi obat lalu bekerja kembali. Tenaga kerja perempuan mendapatkan uang premi haid sebesarRp. 5.000,- per bulan. Penerapan hak cuti haid berlaku untuk seluruh tenaga kerja perempuan tetap mau pun tidak tetap.

PT. SinarPantjaDjaja Semarang was anationalcompanythat runs the business of yarn spinning, with the amount of spinning unit I-V female workers are about 1.422 people. The purpose of this research was to know the application of menstruation furlough right for female workers at PT. Sinar Pantja Djaja. Used the type of this research descriptive qualitative with the case study planning. The informants in this research are about 7 people. The result of research showed that the application of menstruation furlough right at PT. Sinar Pantja Djaja Semarang has fit the Employment Act 13 of 2003 Article 81 Verse 1 and 2. Data from the PT. Sinar Pantja Djaja polyclinic on April 2014 until March 2015, showed 82 people who felt pain when they got period or dysmenorrhea. From those 82 people, 1 worker took menstruation furlough, 2 workers were sent home or asked an excuse for being sick of getting period, and 79 workers were given medicines so that they could work again. The female workers got menstruation premihaid fund about Rp. 5.000,-/month. The application of menstruation furlough right was valid for all of full time and non-full time female workers.

Full Text:

PDF

References

AfifuddindanBeni Ahmad Saebani, 2012, MetodelogiPenelitianKualitatif, Bandung: CV PustakaSetia.

A.M. SugengBudiono, dkk., 2003, BungaRampaiHiperkesdanKesehatanKerja, Semarang: BadanPenerbitUndip.

AtikahProverawatidanSitiMisaroh, 2009, Menarche, Yogyakarta: NuhaMedika.

BadanPusatStatistik Jakarta, 2010, SensusPenduduk Indonesia 2010, Jakarta: BPS Pusat.

BadanPusatStatistik Kota Semarang, 2014, Kota Semarang dalamAngka 2014, Semarang: BPS Kota Semarang.

BadanPusatStatistikProvinsiJawa Tengah, 2013, ProfilKetenagakerjaanJawa Tengah (HasilSakernasAgustus 2013), Semarang: BPS ProvinsiJawa Tengah.

BoenjaminSetiawandanSjahbanarSoebiantoZahir, 2002, CerminDuniaKedokteran, Jakarta: Grup PT Kalbe Farma.

FatmawatyMallapiangdanNurfadhillah, 2013, PelaksanaanKesehatandanKeselamatanKerjapadaTenagaKerjaWanita di Pt. MarukiInternasional Indonesia, JurnalKesehatan, Volume VI, No 1, Tahun 2013, hlm. 1-10.

RahadiWasiBintoro, dkk, 2008, Implementasi UU No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaanbagiTenagaKerjaPerempuan Di KabupatenPurbalingga, JurnalDinamikaHukum, Volume 8, No 3, September 2008, hlm. 231-240.

Sugiyono, 2012, MetodePenelitianKuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Bandung: Alfa Beta.

Suma’mur P.K., 2014, Higiene Perusahaan danKesehatanKerja (HIPERKES), Jakarta: CV. SagungSeto.

TinukIstiarti, 2012, PenerapanHakCutiMelahirkanbagiPekerjaPerempuan di Sektor Formal, JurnalKesehatanLingkungan Indonesia, Volume 11, No 2, Oktober 2012, hlm. 103-108.

Undang-Undang, 2003, Undang-UndangRepublik Indonesia No.13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, diaksestanggal 29 Oktober 2014.www.ppa-feui.com/images/upl/file-13934002502.pdf.

YulianiSetyaningsih, dkk., 2008, HubunganKontrasepsi Hormonal, PengetahuandanSikaptentangCutiHaiddenganPraktikCutiHaidpadaPekerjaPerempuan PT. NyonyaMeneer Semarang, JurnalPromosiKesehatan Indonesia, Volume 3, No 2, Agustus 2008, hlm. 115-119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats