[1]
RUFAIDA, K., HANDITYA, B. and SUCIPTO, R. 2020. Penerapan “ISA” (Internet Sehat dan Aman) sebagai Upaya Menghindari Hoax yang Melanggar HAM. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement). 2, 2 (Apr. 2020), 176-186. DOI:https://doi.org/10.15294/jphi.v2i2.29296.