PENGARUH KEADILAN, TARIF PAJAK, KETEPATAN PENGALOKASIAN, KECURANGAN, TEKNOLOGI DAN INFORMASI PERPAJAKAN TERHADAP TAX EVASION

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Theo Kusuma Ardyaksa
Kiswanto Kiswanto

Abstract

Pajak merupakan pendapatan tertinggi negara yang berasal dari dalam negeri. Namun pada kenyataannya ada banyak wajib pajak yang melanggar kewajiban perpajakannya dengan melakukan penggelapan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keadilan sistem perpajakan, tarif pajak, ketepatan pengalokasian pengeluaran, kemungkinan terdeteksinya kecurangan, teknologi dan informasi perpajakan terhadap tindakan penggelapan pajak. Populasi dari penelitian ini wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pati dan berdomisili di Kabupaten Pati. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sebanyak 104 kuisoner. Pengolahan data menggunakan program SPSS versi 21 dengan analisis statistik deskriptif dan regresi linier . Berdasarkan hasil dan simpulan penelitian menunjukkan bahwa ketepatan pengalokasian pengeluaran, dan teknologi informasi perpajakan secara parsial berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak. Keadilan sistem perpajakan, tarif pajak, dan kemungkinan terdeteksinya kecurangan secara parsial tidak berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Secara keseluruhan kelima variabel berpengaruh secara simultan terhadap penggelapan pajak. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel-variabel lain diluar model penelitian ini agar memperkaya ilmu pengetahuan khususnya di bidang perpajakan.

Tax is the highest income of a country that is derived from domestic revenue. But in fact there are many taxpayers who violate their tax obligations by doing tax evasion. The aim of this study is to analyze the effect of justice taxation system, tax rate, accuracy of expenditure allocation, possible detection of fraud, technology and tax information toward the act of tax evasion. The population of this study is an individual taxpayer who enrolled in KPP Pratama Pati and domiciled in Pati Regency. Technique used in taking samples in this study is purposive sampling with 104 questionnaire. The data processing used SPSS version 21 with descriptive analysis and linear regression. Based on the results and conclusion of this study, it indicates that the accuracy of expenditure allocation, and tax information technology partially give negative effect on tax evasion. Overall, the five variables simultaneously influence the tax evasion. Future studies are expected to use other variables outside the model in order to enrich the study of science, especially in the field of taxation.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

Author Biography

Theo Kusuma Ardyaksa, Gedung C6 Lantai 2 FE Unnes Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, 50229

Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia

How to Cite
Ardyaksa, T., & Kiswanto, K. (1). PENGARUH KEADILAN, TARIF PAJAK, KETEPATAN PENGALOKASIAN, KECURANGAN, TEKNOLOGI DAN INFORMASI PERPAJAKAN TERHADAP TAX EVASION. Accounting Analysis Journal, 3(4). https://doi.org/10.15294/aaj.v3i4.4209

References

Andres, Luis. 2002. “Determinants of Propensity to Tax Evasion: The Argentinean Case”. University of Chichago.

Ayu, Stephana Dyah. 2009. Persepsi Wajib Pajak: Dampak Pertentangan Diametral pada Tax Evasion Wajib Pajak Dalam Aspek Kemungkinan Terjadinya Kecurangan, Keadilan, Ketetapan Pengalokasian, Teknologi Sistem Perpajakan, dan Kecenderungan Personal (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi). Jurnal. Semarang : UNIKA.

Bandura, A. 1989. Human Agency in Social Cognitive Theory. American Psycologist.

Ghozhali, Imam.2011.Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS (edisi 5). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hilgard, Ernest Ropiquet, and Rita L. Atkinson. 1979. 7th Edition. Introduction to Psychology. New York : Harcourt Brace Jocanovich.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Penerbit Andi

Permatasari, Inggrid.2013. Meminimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, dan Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Pekanbaru Senapelan). Jurnal. Semarang: UNDIP.

Rahman, Irma Suryani. 2013. Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, dan Kemungkinan Terjadinya Kecurangan Terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak. Skripsi. Jakarta : UIN.

Rawls, John.1971. A Theory of Justice, dalam Chapter II The Principle of Justice. Publisher: the Belknap Press of Harvard University Press Cambridge, Massachusetts. Tersedia: www.wahyudi.djafar.web.id. Diakses 14 Desember 2013.

Robbins, Stephen P. (2001). Organizational Behavior. 9th Ed. Upper Saddle River New Jersey 07458: Prentice Hall International.
Siahaan, Marihot P. 2010. Hukum Pajak Material. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.

Suminarsasi, Wahyu. 2011. Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, dan Diskriminasi Terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal. Yogyakarta: UGM.

Sunarto. 2003. Perpajakan 1. Yogyakarta: UD Adpura.