PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI PERPAJAKAN DAN KEADILAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA SEMARANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengetahuan, ketegasan sanksi dan keadilan perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Sampel dalam penelitian ini adalah 59 UMKM di Kota Semarang. Metode Pengumpulan Data menggunakan kuesioner. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial variabel pengetahuan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak, sedangkan ketegasan sanksi dan keadilan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Secara simultan variabel pengetahuan, ketegasan sanksi dan keadilan perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan Wajib Pajak UMKM.
The purpose of this study was to analyze the influence of tax knowledge, tax firmness sanction and tax fairness on taxpayer compliance SMEs in Semarang. The sampel in this research is 59 SMEs in Semarang. Analysis of the data used in this study is multiple regression analysis. The result showed that partial variable tax knowledge had effect on tax compliance. While the tax firmness sanction and tax fairness had not effect to tax compliance. Simultaneously variables tax knowledge, tax firmness sanction and tax fairness effect on tax compliance.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
Brainyyah, Mariah Qibthiyyah. 2013. The Effect Of Fairness, Tax Knowledge, And Tax Complexity On Tax Compliance: The Case Of SME Entrepreneurs’ Taxpayers In Malang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.
Ghoni, Husen Abdul. 2012. Pengaruh Motivasi Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Daerah. Jurnal Akuntansi UNNESA. Vol. 1, No 1.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/11/22/1955202/Pajak.UM
KM.dari.Tanah.Abang.Baru.Rp.125.Juta (06 Desember 2013)
http://ekbis.sindonews.com/read/755209/33/hanya-20-juta-ukm-yang-patuh-bayar-pajak (04 November 2013)
Jatmiko, Agus Nugroho. 2006. “Pengaruh Sikap WP Pada Pelaksanaan Denda, Pelayanaan Fiskus dan Kesadaran Pepajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Study empiris Wajib Pajak Pribadi di Kota Semarangâ€. Tesis. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univeristas Dipenogoro.
Marziana, dkk. 2010. Relationship Between Perceptions And Level Of Compliance Under Self Assessment System – A Study In The East Coast Region. Journal Of Global Business And Economics. Vol. 1, No. 1.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt51cbf4e13752f/parent (28November 2013)
Priantara, Diaz dan Bambang Supriyadi. 2011. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Pengusaha Kecil dan Mikro Mendaftar Menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 13, No. 2.
Pris, K. Andarini. 2010. “Dampak Dimensi Keadilan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badanâ€. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNDIP.
Richardson, Grant. 2006. “The Impact of Tax Fairness Dimensions on Tax Compliance Behavior in a Asian Jurisdiction: The Case of Hong Kongâ€, International Tax Journal. Vol. 32 Issue 1, p29.
Utomo, Banyu Ageng Wahyu. 2011. “Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Di Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang Selatanâ€. Skripsi. Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri.