Abstract

Semua anak membutuhkan kesempatan untuk belajar pada potensi tertinggi mereka pada
lingkungan yang mencakup semua. Bahasa merupakan faktor penting dalam berkomunikasi,
mempelajari ilmu pengetahuan dan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, tidak setiap anak
dapat menguasai kemampuan berbahasa dengan mudah. Hal tersebut dikarenakan oleh faktor
bawaan, misalnya pada anak-anak tuna rungu.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Tempat penelitian berada di SLB Negeri Semarang
dengan informan yaitu guru yang mengajar dengan MMR untuk anak tunarungu di kelas
persiapan. Metode pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi serta
dokumentasi. Analisis data menggunakan trianggulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SLB Negeri Semarang adalah Sekolah LuarBiasa yang
dirintis mulai tahun 2004. Penerapan MMR di SLB Negeri Semarang sudah terlaksana dengan
baik. MMR dilaksanakan dengan tiga tahap yang terdapat perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
sehingga hasil atau target yang dicapai sesuai dengan tujuan yang akan telah dimaksudkan. Hal
tersebut sudah memenuhi pedoman dalam pelaksanaan MMR yang sebenarnya.
Hasil penelitian tersebut menemukan fakta bahwa pemerintah belum membuat kurikulum atau
ketetapan yang jelas terhadap pembelajaran bagi anak tunarungu. Penulis menyarankan supaya
pemerintah dapat menetapkan kurikulum dan patokan yang jelas bagi anak tunarungu dengan
menggunakan Metode Mathernal Reflektif (MMR). Dengan demikian penerapan Metode
Mathernal Reflektif (MMR) dapat mencapai hasil yang diinginkan dan dapat meningkatkan
kemampuan anak