[1]
P. H. Herlambang, T. Sulistiyono, and M. I. Risky Salsabila, “Pola Penerapan Sanksi Administratif Bagi Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia Terhadap perlindungan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri”, digest, vol. 3, no. 1, pp. 25-37, Jun. 2022.