EFEKTIVITAS DAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH PASCA DITERAPKANNYA DESENTRALISASI FISKAL
Keywords:
Efektivitas, Kemandirian Keuangan, Desentralisasi Fiskal. Effectiveness, Financial Independence, Fiscal Decentralization.
Abstract
AbstrakPelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan pendayagunaan potensi daerah. Suatu daerah yang mampu melaksanakan otonomi, yaitu (1) kemampuan keuangan daerah, dan (2) ketergantungan kepada bantuan pusat harus seminimal mungkin. Tujuan penelitian ini adalah melakukan analisis efektivitas dan kemandirian keuangan daerah Provinsi Jawa Tengah serta kecenderungan/trennya pasca diterapkannya desentralisasi fiskal.
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif, analisis Rasio Efektifitas Keuangan Daerah, Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal dan analisis tren. Hasil penelitian ini adalah Rasio Efektivitas Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah dari Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2010 masuk dalam kategori Sangat Efektif. Hal tersebut dapat dilihat bahwa nilai Rasio Efektivitas Keuangan Daerah lebih besar dari 100% (Rasio EKD > 100 %), kecuali pada Tahun 2007 sebesar 97,71% dengan kategori efektif. Trend dari Rasio Efektivitas Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah masih belum stabil (berfluktuatif), bahkan secara akumulatif dari Tahun 2002 ke 2010 cenderung menurun. Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Provinsi Jawa Tengah dari Tahun 2003 sampai Tahun 2010 dapat dikatakan bagus karena lebih besar dari 60%. Sedangkan untuk Tahun 2002 masih berada di bawah 50%, sehingga pada tahun tersebut dapat dikatakan masih mempunyai ketergantungan pada pihak eksternal. Adanya trend/kecenderungan yang positif dalam Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Provinsi Jawa Tengah dari Tahun 2002 sampai Tahun 2010. Artinya semakin lama Provinsi Jawa Tengah semakin menunjukkan tingkat kemandirian yang semakin bertambah.
Rekomendasi yang dapat diberikan adalah perlu adanya upaya untuk mengetahui hal – hal yang menyebabkan Rasio Efektivitas Daerah Provinsi Jawa Tengah berfluktuasi. Harapannya, setelah diketahui faktor – faktor yang menyebabkan fluktuasi pada Rasio Efektivitas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka dapat diupayakan strategi penyelesaian masalah sehingga tercipta stabilitas. Walaupun hasil Rasio Efektivitas Daerah dan Derajat Desentralisasi Fiskal sudah cukup bagus, namun masih perlu diadakan perbandingan dengan provinsi lain, sehingga dapat diketahui penilaian secara relatif. Jika secara relatif juga menunjukkan hasil yang bagus, maka dipertahankan dan ditingkatkan, namun apabila secara relatif kurang baik maka dapat ditingkatkan lagi kinerjanya.
Abstract
Implementation of regional autonomy is expected to increase the utilization of the potential of the area. An area that is able to implement autonomy, namely (1) fiscal capacity, and (2) dependence on central assistance should be as minimal as possible. The purpose of this study was to analyze the effectiveness and financial independence of Central Java region and a tendency / trend after the implementation of fiscal decentralization.
This study uses descriptive qualitative analysis, ratio analysis of the effectiveness of Regions Financial, Fiscal Decentralization Degree Ratio and trend analysis. Results of this study was Ratios Financial Effectiveness of Central Java Province in 2002 to 2010 in the category of Highly Effective. It can be seen that the Regional Finance Effectiveness Ratio value greater than 100% (EKD ratio> 100%), except for the year 2007 was 97.71% with the effective category. Trend of Effectiveness Ratios Financial Central Java Province is still unstable (fluctuating), even cumulatively from 2002 to 2010 tended to decline. Fiscal Decentralization degrees (DDF) of Central Java province in 2003 to 2010 are said to be good because it is greater than 60%. As for the year 2002 is still below 50%, so that in can be said to still have a dependency on external parties. Any trend / positive trend in the degree of Fiscal Decentralization (DDF) of Central Java province in 2002 to the Year 2010. It means that the longer the province of Central Java is increasingly showing increasing levels of independence.
Recommendations can be given is necessary to attempt to find out things - things that cause Effectiveness Ratio Central Java Province fluctuate. Hopefully, once known factors - factors that cause fluctuations in the ratio Effectiveness Central Java Province, the problem-solving strategies can be pursued in order to create stability. Although the results of Regional Effectiveness Ratio and Degree of Fiscal Decentralization is pretty good, but still needed to be compared with other provinces, so it can be known relative valuation. If the relative is also showing good results, then it is maintained and enhanced, but relatively less well if the performance can be improved further.
References
Abdul Halim. 2001. Bunga Rampai: Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Pertama. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mudrajad Kuncoro. 2004. Otonomi dan Pembangunan Daerah, Reformasi, Perencanaan, Strategi dan Peluang. Jakarta: Penerbit Erlangga.
UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
How to Cite
Suseno, D. (1). EFEKTIVITAS DAN KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH PASCA DITERAPKANNYA DESENTRALISASI FISKAL. Economics Development Analysis Journal, 2(2). https://doi.org/10.15294/edaj.v2i2.1710
Section
Articles